Gagal Nikah, Pria Balikpapan Mendekam di Penjara Usai Gasak Uang SPBU

Pada aksi pertamanya, MAF masuk ke kantor SPBU dengan cara mencongkel pintu dan mengambil uang yang berada di laci.

Denada S Putri
Selasa, 09 Juli 2024 | 14:00 WIB
Gagal Nikah, Pria Balikpapan Mendekam di Penjara Usai Gasak Uang SPBU
MAF tertunduk saat di kantor polisi. [Ist]

SuaraKaltim.id - Impian pemuda berinisial MAF (27) menikah dengan gadis pujaan tampaknya pupus. Itu tak karena dia diciduk polisi setelah nekat gasak uang di SPBU senilai ratusan juta rupiah. 

MAF diamankan polisi saat melakukan pencurian di salah satu SPBU dijalan Soekarno-Hatta kilometer 9 Balikpapan Utara. Tersangka diketahui melakukan tindak pidana pencurian seba gak 2 kali dengan modus merusak tempat penyimpanan uang yang dirantai. 

"Kejadian dua kali yang pertama itu Rp 128 juta. Kemarin kita gabungan dengan Jatanras Polda Kaltim terus yang kedua ini tanggal 3 Juni. Itu ada duitnya sekitar 6,5 juta. Tertangkap dan belum menggunakan uangnya. Jadi pelaku sebelum melakukan kejahatan dia suvery dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, dikutip Selasa (09/07/2024).

Elfra menjelaskan, pada aksi pertamanya, MAF masuk ke kantor SPBU dengan cara mencongkel pintu dan mengambil uang yang berada di laci. Uang tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam brankas sehingga mudah diambil oleh pelaku.

Baca Juga:Pengurangan Jumlah TPS, Pemkot Balikpapan Intensifkan Sosialisasi Pilkada

Uang hasil pencurian pertama digunakan untuk membiayai berbagai keperluan pernikahan.

"Mulai dari sewa gedung, dekorasi, cincin nikah, hingga pakaian pernikahan dan katering," ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan survei beberapa kali sebelum melancarkan aksinya. Dia berpura-pura mengisi BBM di SPBU yang menjadi sasarannya untuk mempelajari letak CCTV, breaker listrik, serta tempat penyimpanan uang hasil penjualan BBM.

Setelah yakin dengan informasi yang didapat, pelaku kemudian melancarkan aksinya.

"Dari aksi pencurian ini, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai Rp 6,5 juta, sepasang cincin emas, sepatu bermerek, berbagai seserahan, dan satu bilah parang," ucapnya.

Baca Juga:Inflasi Balikpapan Terkendali, PPU Alami Deflasi, BI Waspadai Tantangan Curah Hujan

Kini, MAF mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, rencana pernikahannya harus tertunda.

Kontributor : Arif Fadillah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini