SuaraKaltim.id - Pasangan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi terus bergerak meski Rudy Mas'ud-Seno Aji telah mendapatkan dukungan dari empat partai politik (Parpol). Untuk tetap berpartisipasi dalam Pilgub Kaltim 2024, Isran-Hadi mencari peluang dari beberapa parpol yang belum mengeluarkan surat rekomendasi dukungan.
Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi berpendapat, ada kemungkinan empat parpol akan membentuk koalisi dan mendukung dirinya bersama Isran Noor.
"Insyallah. Gampang aja hitungnya itu. Yang sudah ke sana kan Golkar, PAN, PKS, PKB. Sisanya masih ada lima, kurangi satu," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (10/07/2024).
Hadi menilai, masih ada harapan beberapa partai politik yang tersisa akan merapat ke Isran-Hadi, tergantung pada komunikasi dan keputusan dari DPP. Partai-partai yang tersisa adalah PPP, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan NasDem.
Baca Juga:Monyet Terpisah dari Kawanannya, Ditemukan Terjebak di Area Tambang Kaltim
Hadi menyampaikan bahwa pada pertengahan Juli 2024 nanti, akan ada partai politik yang kemungkinan merapat ke pasangan petahana.
"Titik temunya di pertengahan Juli ini. Yang jelas dari empat partai itu sudah ketemu ketua umum, sekjen, dalam artian ketemu pimpinannya," tambahnya.
Dalam waktu dekat, Isran-Hadi berencana bertemu dengan salah satu ketua partai untuk membahas surat rekomendasi dukungan kepada mereka.
"Hari ini ketemu ketua partai, rencana tanggal 10 ketemu ketua partai lagi. Paling tidak Juli sudah bisa selesai," pungkasnya.
Hadi juga menanggapi isu strategi 'Borong Partai' dalam Pilgub Kaltim 2024. Menurutnya, strategi tersebut bukan pilihan yang tepat selayaknya seorang petarung.
Baca Juga:Rudy Mas'ud Pastikan Tak Ada Strategi Kotak Kosong di Pilgub Kaltim
"Kalau yakin menang tidak perlu memborong. Tarung itu lebih baik," jelasnya.
Sebagai informasi, pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji telah mengantongi surat rekomendasi dukungan dari Golkar, PAN, PKB, dan PKS, dengan total 29 kursi. Rinciannya adalah Golkar 15 kursi, PKB 6 kursi, PAN 4 kursi, dan PKS 4 kursi.