1. Mempunyai kemampuan untuk multitasking
2. Memiliki nilai-nilai berakhlak dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN, sebagai berikut:
- Kolaborasi
- Akuntabilitas
Baca Juga:Pro Kontra IKN Masih Menggema, Ridwan Kamil Sebut Ada yang Ingin Menggagalkan
- Adaptabilitas
- Kompetensi
3. Memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN
Nantinya, para PNS ini diharapkan mampu untuk menjalankan visi dan misi transformasi cara kerja baru di IKN.
Di antaranya yaitu kantor bersama (shared-office), pengaturan kerja yang fleksibel (flexible working arrangement), serta visi pemerintahan pintar.
Baca Juga:Netizen Geram Calon Paskibraka Perempuan di IKN Dapat Komentar Tak Senonoh