SuaraKaltim.id - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mengsahkan peraturan daerah (Perda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 kota setempat yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya di Banjarmasin mengatakan, Perda tentang RPJPD 2025-2045 kota tersebut telah disahkan pada rapat paripurna dewan dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Menurutnya, garis besar RPJPD Kota Banjarmasin untuk 20 tahun ke depan memang terus berfokus untuk kemajuan pembangunan infrastruktur di kota ini, baik jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan, penangan kawasan kumuh hingga ada keterkaitan mendukung IKN.
"Karena kota kita ini sebagai pintu gerbang IKN, tentunya pembangunan ke depan harus bersinergi dengan itu," ujar Harry, disadur dari ANTARA, Kamis (01/08/2024).
Baca Juga:Jokowi Rombak Ulang Insentif ASN yang Perdana Pindah ke IKN, Apa Bedanya?
Pihaknya di legislatif mendukung hal tersebut agar pemimpin kota ini selanjutnya dapat melanjutkan pembangunan yang sudah ada, sembari mewujudkan visi dan misinya.
"Kita harap RPJPD yang disahkan ini bersinergi dengan visi misi wali kota dan wakil wali kota selanjutnya," kata Harry.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina juga memberikan tanggapan. Iamengatakan pembangunan jangka panjang kota ini memang harus bersinergi dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi maupun pusat, tentunya tidak terlepas untuk mendukung IKN di provinsi tetangga, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Karena secara nasional provinsi ini, khususnya Kota Banjarmasin di desain sebagai kota sungai penyangga logistik nasional," ungkap dia.
Lebih lanjut ia beralasan, karena Kota Banjarmasin sebagai kota jasa dan perdagangan, memiliki pelabuhan laut.
Baca Juga:Pakar: Jembatan Pulau Balang Dorong Pergeseran Moda Transportasi di Kaltim
"Hingga ada rencana pembangunan kawasan industri Mantuil sebagai penunjang sektor jasa dan perdagangan tadi," ucapnya.
Baginya, bagaimanapun Kota Banjarmasin penting bagi IKN sebagai bagian rantai pemasok logistik nasional ke IKN tersebut, sehingga segala infrastrukturnya dibenahi lebih baik lagi ke depannya.
Selain itu pula, kata Ibnu Sina, RPJPD ini bersinergi dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya.
"Ini juga tidak bisa dikesampingkan, harus semua bersinergi," tuturnya.