Disdikbud Samarinda Tegaskan Kebijakan Buku Wajib untuk Cegah Pungutan dan Intimidasi

Terkait dengan opsi-opsi yang disebutkan oleh wali kota, Asli menjelaskan, pihaknya sedang merumuskan strategi.

Denada S Putri
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Disdikbud Samarinda Tegaskan Kebijakan Buku Wajib untuk Cegah Pungutan dan Intimidasi
Ilustrasi buku sekolah. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan larangan pembelian buku penunjang oleh siswa yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024 ini bertujuan untuk menghindari multitafsir terkait kebijakan tersebut.

Menurut Asli, larangan ini bukan hal baru, namun praktik di lapangan masih menemui berbagai penyimpangan. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang melakukan pungutan-pungutan yang sering terjadi, seperti untuk acara perpisahan.

"Di lapangan, masih banyak ditemukan modus-modus pembelian buku melalui paguyuban, oknum tertentu, atau bahkan melalui intimidasi. Kami mempertegas kembali bahwa prinsipnya adalah penggunaan buku wajib, dan penugasan pun harus menggunakan buku wajib tidak boleh lagi ada paksaan, intimidasi, atau pengkondisian untuk membeli buku penunjang," jelas Asli, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (13/08/2024).

Terkait dengan opsi-opsi yang disebutkan oleh wali kota, Asli menjelaskan, pihaknya sedang merumuskan strategi untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Baca Juga:Sekolah di Samarinda Dilarang Jual Buku Paket, Tapi...

Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah pencetakan buku referensi dan penunjang yang akan diberikan kepada setiap murid.

"Kami sedang menyusun anggarannya, dan berharap bisa berhasil di perubahan nanti. Untuk tahun berikutnya, kami juga akan menyusun buku yang lebih lengkap, termasuk komponen lokal yang relevan," ujarnya.

Asli juga menegaskan, meskipun proses pengadaan buku penunjang ini membutuhkan waktu, proses belajar mengajar harus tetap berjalan seperti biasa dengan memanfaatkan buku wajib yang sudah ada.

"Jika ada siswa yang ingin menggunakan referensi lain di luar yang disediakan, itu di luar tanggung jawab kita, selama tidak ada tekanan atau intimidasi dari pihak sekolah," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan tentang pembentukan tim khusus oleh wali kota, Asli mengungkapkan bahwa tim tersebut sudah mulai bekerja.

Baca Juga:Tampar Muridynya Pakai Buku Gegara Merokok di Kelas, Aksi Guru Banjir Pujian Warganet: Lanjutan Bu!

"Tim ini akan memastikan kebenaran informasi di lapangan, dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami juga mengedukasi semua pihak agar informasi yang disampaikan berasal dari sekolah, untuk menghindari multitafsir yang mungkin terjadi jika informasi berasal dari luar sekolah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini