SuaraKaltim.id - Bakal calon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melaporkan Udin Mulyono ke Polres Bontang, Selasa (03/09/2024) siang atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilakukan menyusul narasi yang diduga menyesatkan disampaikan Udin dalam satu sosialisasi, Senin (02/09/2024) malam.
Ditemani Andi Sofyan Hasdam, Neni Moerniaeni tiba di Polres Bontang, Jalan Bhayangkara, sekitar pukul 14.15 Wita. Kepada awak media, Andi Sofyan Hasdam mengatakan, laporan ini mesti disampaikan lantaran apa yang disampaikan Udin Mulyono dinilai menyesatkan dan menakuti warga.
Beberapa narasi menyesatkan disampaikan Udin Mulyono, kata Andi Sofyan Hasdam berdasarkan video dan laporan yang disampaikan warga, menyebut ada 5 anggota DPRD dari keluarganya masuk ke DPRD.
Padahal hanya ada 3, dan ketiganya tidak berada di tingkatan yang sama. Andi Faizal di Bontang. Shemmy Permata Sari dan Andi Adi Satya di Provinsi Kaltim.
Baca Juga:Beasiswa Bontang 2024: Nominal Naik, Kuota Seribu, Ada Syarat Baru
Udin Mulyono dalam video juga bilang, APBD Bontang tidak aman bila Neni Moerniaeni terpilih jadi wali kota. Sebab, ibu dan keluarganya menduduki posisi di eksekutif dan legislatif.
"Saya kira ini tidak sopan, dari mana ada 5. Andi Faiz di Bontang. Shemmy dan Andi Adi di provinsi dan mereka tidak terkait dengan APBD Bontang. Justru, mereka akan cari uang untuk Bontang," kata Andi Sofyan Hasdam, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (04/09/2024).
Dia menambahkan "Ini kan seolah menakuti masyarakat. Katanya ada 5, akan kongkalikong dengan bunda Neni. APBD tidak aman. Ini kan tidak benar."
Andi Sofyan Hasdam bilang, laporan ini dilayangkan hanya pada Udin Mulyono, bukan pada pihak lain. Ada sejumlah laporan yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Basri Rase-Chusnul Dhihin itu, di antaranya dugaan pencemaran nama baik, menyebar hoaks, dan menghasut.
"Ada semua laporannya, sudah kami sampaikan," tegasnya.
Baca Juga:Pengerjaan Stadion Lang-lang Baru Capai 15%, Masyarakat Bontang Diminta Sabar
Dari laporan diterima, video yang dinilai menyesatkan itu diambil di RT 27, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Senin (2/9/2024) malam. Udin Mulyono sendiri adalah ketua dewan penasihat tim Basri Rase-Chusnul Dhihin.
Dikonfirmasi terpisah, Udin Mulyono mengaku tidak masalah namanya dilaporkan dan akan menghadapi laporan tersebut. Disinggung soal ucapannya. Udin mengaku itu dilakukan secara pribadi dan atas inisiatif dari dirinya.
Baca Juga: Warga RT 25 Api-Api Protes Spanduk Klaim Dukungan Bapaslon di Lingkungan Mereka
"Silahkan saja melapor. Saya siap menghadapi. Saya benar ngomong begitu tanpa ada perintah siapapun," ucap Udin Mulyono.