BPKP Bongkar Kinerja Layanan Publik Digital di Kaltim, Sudah Optimal?

Pihaknya akan menghimpun data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital.

Denada S Putri
Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB
BPKP Bongkar Kinerja Layanan Publik Digital di Kaltim, Sudah Optimal?
Bambang Mulyatno saat kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim. [Dok. Diskominfo Kaltim]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024. Evaluasi ini dilakukan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota.

Disadur dari website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Kamis (12/09/2024), Auditor Madya BPKP Kaltim, Bambang Mulyatno menjelaskan, proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital dilakukan sejak 10 September hingga 4 Oktober 2024.

Pihaknya akan menghimpun data dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait keterpaduan layanan publik berbasis digital. Terutama terkait regulasi dan implementasi aplikasi – aplikasi layanan publik berbasis digital dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dari aplikasi-aplikasi layanan publik yang telah diterapkan ini, apa dampaknya? Apakah mempercepat layanan atau malah menghambat. Itu akan kami himpun datanya,” ungkap Bambang Mulyatno saat kunjungan ke Kantor Diskominfo Kaltim dalam rangka Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital, Rabu (11/09/2024) kemarin.

Baca Juga:KPU Kaltim Selesaikan Verifikasi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Penetapan 22 September

Lebih lanjut, Auditor Penyelia BPKP Kaltim sekaligus Ketua Tim Evaluasi Transformasi dan Keterpaduan Layanan Publik Berbasis Digital Tahun 2024, James W.R menerangkan, pihaknya akan menghimpun data layanan publik berbasis digital sesuai siklus layanan aplikasi.

Kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait penggunaan aplikasi umum/SPBE prioritas, serta kebijakan turunan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemda terkait transformasi dan keterpaduan layanan digital yang sejalan dengan SPBE, Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data Nasional (PDN).

Di tempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengaku, siap mendukung proses evaluasi transformasi dan keterpaduan layanan publik berbasis digital. Pihaknya juga akan membantu dalam proses pengisian dan penginputan data yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut.

Hadir bersama Sekretaris Diskominfo Kaltim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Deny Ruliansyah serta jajaran pejabat fungsional Pranata Komputer (Prakom) Diskominfo Kaltim. (ADV/Diskominfo Kaltim).

Baca Juga:Rudy Masud dan Seno Aji Bentuk Korwil untuk Efisiensi Kampanye di Pilkada Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini