SuaraKaltim.id - Pemanggilan seluruh Lurah se-Kota Bontang oleh Satuan Reskrim Polres Bontang terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) memungkinkan akan melebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah pemerintah kota (Pemkot).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. Ia menjelaskan, unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim masih menggali keterangan dan bukti dari para pejabat lurah terkait pelaksanaan Bimtek.
Upaya klarifikasi ini merupakan tindaklanjut dari Aduan dari masyarakat kepada polisi terkait pelaksanaan Bimtek di kelurahan se-Bontang. Dari hasil klarifikasi nanti, penyidik menelaah apakah ditemukan unsur pelanggaran atau kerugian negara.
Penyidik juga bakal mengulik informasi dan keterangan dari masing-masing pejabat lurah yang berkaitan satu sama lain.
Baca Juga:Bawaslu Bontang Angkat Bicara Soal Lurah Belimbing Diajak Dukung Caleg PKB
Lebih lanjut, upaya klarifikasi ke sejumlah OPD juga tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh penyidik kepolisian. Apalagi di dinas yang belanja bimteknya cukup besar.
"Ini upaya konfirmasi saja dulu. Nanti kalau ada hasil baru apakah layak naik penyelidikan atau penyidikan. Karena ini masih asas praduga tak bersalah. Tidak menutup kemungkinan akan melebar ke OPD juga," ucap Alex, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (06/10/2024).
Disinggung terkait politisasi bimtek untuk calon tertentu, Kapolres Alex enggan berkomentar terkait masalah tersebut. Dia hanya berpesan agar masyarakat menyerahkan seluruh persoalan penegakan hukum kepada kepolisian.
"Nanti kita sampaikan yah. Apa saja perkembangan yang didaoat oleh penyidik," sambungnya.
Baca Juga:Lurah Belimbing di Bontang Barat Dapat Pesan Berantai, Diajak Dukung Caleg PKB