Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat

Syaiful menekankan pentingnya paslon mensosialisasikan program secara maksimal melalui APK.

Denada S Putri
Senin, 21 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Pengamat Kritik APK Pilkada Kaltim 2024: Foto Paslon Besar, Visi-Misi Tak Terlihat
APK Pilkada 2024 dikiritik akademisi, dinilai minim substansi karena hanya mencantumkan nama dan nomor. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Memasuki tahap kampanye Pilkada Kalimantan Timur 2024, sejumlah pasangan calon (paslon) berlomba-lomba memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai lokasi strategis. Namun, banyak APK yang hanya menampilkan foto paslon dengan ukuran besar dan nomor urut, tanpa mencantumkan visi-misi serta program kerja.

Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai hal ini sebagai kelemahan dalam strategi kampanye. Menurutnya, masyarakat memerlukan informasi yang lebih jelas tentang visi-misi dan program kerja paslon agar bisa membuat keputusan yang tepat pada Pilkada mendatang.

"Idealnya, APK harus memuat visi-misi dan program paslon secara jelas. Foto paslon hanya sebagai pelengkap," kata Syaiful, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (21/10/2024).

Syaiful menekankan pentingnya paslon mensosialisasikan program secara maksimal melalui APK. Ia menyarankan agar program-program utama bahkan dicetak dengan ukuran besar agar mudah dilihat dan dipahami masyarakat.

Baca Juga:Pilkada 2024: Ulama Minta Para Calon Utamakan Gagasan Konstruktif, Bukan Serangan Pribadi dengan Diksi Agama

"Visi-misi dan program itu harus menjadi fokus utama dalam APK, karena masyarakat perlu tahu apa yang ditawarkan paslon untuk masa depan daerah," tambahnya.

Bawaslu Minta Penertiban APK yang Melanggar 

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, juga mengingatkan tentang aturan pemasangan APK yang diatur dalam PKPU 15/2023. Menurutnya, Bawaslu sudah meminta tim pemenangan paslon untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan secara mandiri.

"Kami telah mengirimkan surat kepada tim pemenangan untuk menertibkan APK mereka yang melanggar, terutama di lokasi-lokasi terlarang seperti tempat ibadah, sekolah, dan pepohonan," ungkap Abdul.

Bawaslu juga telah menginventarisasi sejumlah APK yang bermasalah dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemasangan APK, agar kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga:Pilkada 2024: Bawaslu Kaltim Awasi Dugaan Pelanggaran Netralitas dan Kampanye di Fasilitas Pemerintah

Dengan sorotan pada konten dan aturan pemasangan APK, diharapkan paslon dapat lebih fokus memberikan informasi yang jelas mengenai visi-misi dan program mereka, serta memastikan pemasangan APK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini