Pendapatan Retribusi Sampah di PPU Naik 200 Persen Berkat Pembangunan IKN

Kenaikan PAD dari sektor pungutan retribusi sampah tersebut, kata dia, juga tidak terlepas dari perubahan peraturan daerah (perda) yang mendukung peningkatan retribusi sampah.

Denada S Putri
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:30 WIB
Pendapatan Retribusi Sampah di PPU Naik 200 Persen Berkat Pembangunan IKN
Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

SuaraKaltim.id - Pembangunan Kota Nusantara, yang merupakan ibu kota baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ternyata memberikan kontribusi pendapatan sektor pungutan retribusi sampah di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.

Pembuangan sampah perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Kota Nusantara, berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah sektor pungutan retribusi sampah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Safwana, Senin (02/12/2024) kemarin.

"Kerja sama dengan pihak swasta juga sebagai salah satu faktor yang bantu dongkrak pendapatan sektor retribusi sampah," ucapnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (03/12/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bekerja sama dengan perusahaan ADW STAR dalam pengelolaan sampah yang mendukung peningkatan retribusi sektor kebersihan memberikan dampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:Anggaran IKN Berkurang, Jokowi Percaya Prabowo Akan Wujudkan Komitmen

Menurut dia, jika sampah dikelola dengan baik dimulai dari memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis,  bakal bisa menjadi potensi ekonomi.

Kepala DLH Kabupaten PPU Safwana. [Antara]
Kepala DLH Kabupaten PPU Safwana. [Antara]

Ia mengatakan, masyarakat diingatkan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan,  pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomis jika dilakukan dengan benar.

Kenaikan PAD dari sektor pungutan retribusi sampah tersebut, kata dia, juga tidak terlepas dari perubahan peraturan daerah (perda) yang mendukung peningkatan retribusi sampah.

Ia menjelaskan, retribusi sampah pada 2024 Rp 68 juta, dan hingga kini telah terkumpul Rp 159 juta atau melampaui target yang terjadi peningkatan sekitar 200 persen.

"Perda itu memuat kebijakan menyangkut peningkatan tarif retribusi sampah," ujarnya.

Baca Juga:Prabowo Hentikan Anggaran IKN, Rocky: Bukti Beban APBN Kian Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini