Pendapatan Retribusi Sampah di PPU Naik 200 Persen Berkat Pembangunan IKN

Kenaikan PAD dari sektor pungutan retribusi sampah tersebut, kata dia, juga tidak terlepas dari perubahan peraturan daerah (perda) yang mendukung peningkatan retribusi sampah.

Denada S Putri
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:30 WIB
Pendapatan Retribusi Sampah di PPU Naik 200 Persen Berkat Pembangunan IKN
Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

SuaraKaltim.id - Pembangunan Kota Nusantara, yang merupakan ibu kota baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ternyata memberikan kontribusi pendapatan sektor pungutan retribusi sampah di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.

Pembuangan sampah perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Kota Nusantara, berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah sektor pungutan retribusi sampah. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Safwana, Senin (02/12/2024) kemarin.

"Kerja sama dengan pihak swasta juga sebagai salah satu faktor yang bantu dongkrak pendapatan sektor retribusi sampah," ucapnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (03/12/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bekerja sama dengan perusahaan ADW STAR dalam pengelolaan sampah yang mendukung peningkatan retribusi sektor kebersihan memberikan dampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:Anggaran IKN Berkurang, Jokowi Percaya Prabowo Akan Wujudkan Komitmen

Menurut dia, jika sampah dikelola dengan baik dimulai dari memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis,  bakal bisa menjadi potensi ekonomi.

Kepala DLH Kabupaten PPU Safwana. [Antara]
Kepala DLH Kabupaten PPU Safwana. [Antara]

Ia mengatakan, masyarakat diingatkan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan,  pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomis jika dilakukan dengan benar.

Kenaikan PAD dari sektor pungutan retribusi sampah tersebut, kata dia, juga tidak terlepas dari perubahan peraturan daerah (perda) yang mendukung peningkatan retribusi sampah.

Ia menjelaskan, retribusi sampah pada 2024 Rp 68 juta, dan hingga kini telah terkumpul Rp 159 juta atau melampaui target yang terjadi peningkatan sekitar 200 persen.

"Perda itu memuat kebijakan menyangkut peningkatan tarif retribusi sampah," ujarnya.

Baca Juga:Prabowo Hentikan Anggaran IKN, Rocky: Bukti Beban APBN Kian Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini