“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan terjadi setelah IKN dapat memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang sudah siap di sana,” jelas Hasan.
Kesiapan infrastruktur di IKN menjadi kunci utama yang akan menentukan apakah pemindahan ibu kota dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Kesiapan Infrastruktur sebagai Katalisator Pemindahan Ibu Kota
Pembangunan IKN bukan hanya soal fisik kota, tetapi juga terkait dengan kesiapan fasilitas dan layanan yang mendukung jalannya pemerintahan. Infrastruktur yang lengkap dan fungsional, mulai dari perkantoran pemerintahan hingga konektivitas transportasi dan utilitas dasar, harus disiapkan dengan matang agar IKN bisa berfungsi secara efektif.
Baca Juga:Irigasi Sebakung Diharapkan Ciptakan Lumbung Pangan Baru untuk IKN
Salah satu tantangan terbesar dalam pemindahan ibu kota adalah pembangunan infrastruktur yang dapat menampung seluruh aparat pemerintahan dan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, pemerintahan harus memastikan bahwa IKN dapat menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas pemerintahan, termasuk fasilitas perkantoran yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Polemik dan Proyeksi Ke Depan
Walaupun pembangunan IKN terus berjalan, polemik terkait pemindahan ibu kota masih mewarnai diskursus publik. Banyak yang mempertanyakan apakah pemindahan ibu kota benar-benar akan memperbaiki pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa, ataukah justru akan menambah beban baru bagi anggaran negara.
Namun, dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo untuk melanjutkan proyek IKN dan berkantor di sana pada 2028, harapan untuk melihat IKN berfungsi penuh sebagai ibu kota politik semakin nyata.
Baca Juga:Syahdu atau Mangkrak? Rumput Liar di IKN Picu Perdebatan Warganet
Meskipun demikian, keputusan untuk memindahkan ibu kota secara keseluruhan masih sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur yang harus dibangun dalam beberapa tahun ke depan.