![Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman. [kaltimtoday.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/56734-ketua-komisi-i-dprd-ppu-ishak-rahman-kaltimtodayco.jpg)
"Makanya pemerintah harus turun, hadir di tengah-tengah rakyat. Apalagi sudah ada empat orang ditahan. Pemerintah turun, lindungi rakyat."
"Yang tahu status tanah itu, kan, pemerintah. Rakyat tidak tahu statusnya ini apa. Pemerintah jangan tutup mata, jangan apatis dengan rakyatnya. Kami atas nama Komisi I meminta pemerintah turun," tegasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, informasi terkait perubahan status lahan dari KBK ke KBNK diterima kala berdiskusi dengan Asisten 1 Pemkab PPU.
Hanya saja, masyarakat pernah pakai surat pinjam pakai dengan perusahaan. Ketidakjelasan inilah yang perlu diselesaikan.
Baca Juga:Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
Untuk mengawal persoalan ini, Ishak bilang pihaknya berencana menjadwalkan rapat bersama pihak terkait. Dia pun menegaskan publik mengawal Komisi I dan memastikan pihaknya berdiri bersama masyarakat.
"Kawal kami Komisi i akan terus bersama masyarakat. Negara, kan, memang harus hadir di tengah-tengah rakyat dan melindungi rakyatnya," tandasnya.
![Salah satu warga desa Telemow yang ditahan Kejari PPU atas dugaan penyeroboatan lahan yang bersengketa dengan PT ITCHI-KU. [kaltimtoday.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/91034-salah-satu-warga-desa-telemow-yang-ditahan-kejari-ppu-kaltimtodayco.jpg)
PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi
PT ITCHI Kartika Utama (ITCHI KU) memberi penjelasan terkait alasan di balik pelaporan terhadap warga Desa Telemow, ke Polda Kaltim atas dugaan pencaplokan lahan HGB perusahaan.
Mereka berdalih, laporan itu dilakukan lantaran berbagai upaya pendekatan secara persuasif telah dilakukan, tapi lahan masih diduduki.
Baca Juga:Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
Sementara perusahaan telah merancang program pengembangan di areal HGB yang diduduki warga tersebut.