Kasus Penyerobotan Lahan di IKN: Empat Warga Telemow Hadapi Sidang di PN PPU

Fathul menegaskan, keempat warga Desa Telemow mestinya tidak perlu ditahan.

Denada S Putri
Kamis, 20 Maret 2025 | 16:00 WIB
Kasus Penyerobotan Lahan di IKN: Empat Warga Telemow Hadapi Sidang di PN PPU
Pengacara publik LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi. [kaltimtoday.co]

Menurutnya, pemerintah mesti tegas menunjukkan sikapnya berdiri bersama rakyat.

Ishak Rahman menjelaskan, persoalan tumpang tindih lahan klaim antara warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCHI KU berlarut karena status lahan yang tidak jelas.

Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, kata Ishak, tanah yang bersengketa itu sudah dilakukan pelepasan atau perubahan status dari lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

"Setahu kami tanah itu sudah dilakukan pelepasan, dari KBK menjadi KBNK. Itu berarti sudah jadi milik pemerintah. Baik KBK dan KBNK keduanya punya pemerintah. Cuma kalau KNBK, masyarakat boleh menggunakan," bebernya ketika ditemui di Sekretariat DPRD PPU, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (19/03/2025).

Baca Juga:Tol Balikpapan-IKN Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Tapi Hanya Satu Arah!

Sebagai informasi, KBK atau Kawasan Budidaya Kehutanan adalah kawasan hutan yang dalam pemanfaatannya harus menggunakan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK).

Lahan KBK tidak dapat dimiliki siapa pun, karena itu merupakan milik negara, status izinnya hanya pinjam pakai.

Sementara lahan KBNK atau Kawasan Budidaya Non Kehutanan adalah lahan yang statusnya dialihfungsikan dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) untuk tujuan pembangunan atau pemanfaatan non kehutanan, seperti pembangunan infrastruktur atau pemukiman. 

Lantaran status lahan masih tak jelas, Ishak mendesak Pemkab PPU turun, melindungi dan hadir di tengah-tengah rakyat. Apalagi, sudah ada empat warga Desa Telemow yang ditahan karena persoalan ini.

Selain itu, kata politikus PDIP ini, pemerintah harus ada guna memperjelas status lahan yang disengketakan itu.

Baca Juga:Proyek IKN Dilirik AIIB: Investasi 1 Miliar Dolar di Depan Mata?

"Makanya pemerintah harus turun, hadir di tengah-tengah rakyat. Apalagi sudah ada empat orang ditahan. Pemerintah turun, lindungi rakyat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini