BMKG Warning: Pasang Laut 2,8 Meter Ancam Pesisir Kaltim

Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari budi daya tambak hingga bongkar muat di pelabuhan.

Denada S Putri
Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:09 WIB
BMKG Warning: Pasang Laut 2,8 Meter Ancam Pesisir Kaltim
Ilustrasi pasang laut di pesisir. [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang laut yang diprediksi mencapai ketinggian 2,8 meter pada 12–13 Agustus 2025 di sejumlah wilayah pesisir Kalimantan Timur (Kaltim).

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, di Balikpapan, Senin, 11 Agustus 2025.

"Pasang laut setinggi 2,8 meter ini bisa menyebabkan sejumlah hal, seperti dapat menyebabkan terjadinya banjir rob, tambak terendam, dan sejumlah dampak lainnya," ujar Diyan, disadur dari ANTARA, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut data BMKG, puncak pasang tertinggi di Kota Balikpapan akan terjadi pada 12 Agustus pukul 08.00 Wita, sementara surut terendah 0,1 meter diperkirakan pada 13 Agustus pukul 14.00 Wita.

Baca Juga:KTP dan KK Bukan untuk Publik, Pemprov Kaltim Tegaskan Prosedur Resmi IKD

Empat wilayah yang terdampak langsung di antaranya Samboja (Kabupaten Kutai Kartanegara) dan sekitarnya, Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta Kabupaten Paser.

Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari budi daya tambak hingga bongkar muat di pelabuhan.

"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke pemukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan bagi anak-anak yang bermain di pantai," jelas Diyan.

Peringatan serupa juga diberikan untuk kawasan muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi) yang diperkirakan mengalami pasang tertinggi pada 13 Agustus pukul 08.00 Wita, serta muara Sungai Berau yang puncaknya terjadi pada 12 Agustus pukul 10.00 Wita.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir, untuk mengantisipasi kemungkinan banjir rob dan kerusakan tambak, sekaligus menghindari aktivitas berisiko tinggi di dekat pantai selama periode pasang maksimum.

Baca Juga:Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini