Usai persidangan, Kaltimtoday.co berusaha meminta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ini. Namun, pihak JPU menyatakan hanya akan memberikan keterangan di kantornya.
Di sisi lain, keluarga salah satu terdakwa, Saparudin, mempertanyakan aksesnya terhadap layanan kesehatan.
Keluarga Saparudin menyatakan bahwa hari ini seharusnya ia menjalani pemeriksaan medis karena tekanan darahnya tinggi.
Namun, hingga kini mereka belum mendapat kepastian apakah Saparudin memperoleh fasilitas pemeriksaan tersebut atau tidak.
Baca Juga:PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang, di mana tim kuasa hukum para terdakwa berencana mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat dampak besarnya terhadap hak-hak masyarakat adat serta kepastian hukum bagi warga yang telah tinggal di tanah tersebut.