Tol ini tidak akan dibuka selama 24 jam, melainkan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengguna jalan, karena belum adanya lampu penerangan jalan umum.
Sistem satu arah akan diterapkan selama 14 hari, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
"Pada 24-31 Maret 2025, jalan tol hanya dibuka untuk arah Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Sementara pada 1-7 April 2025, jalur dibuka untuk arah sebaliknya," lanjut Hendro.
Baca Juga:Green Skills Jadi Kunci! Mampukah SDM Lokal Bertahan di Era IKN?
Fungsionalisasi sementara Jalan Tol Kota Nusantara bertujuan untuk membantu mengurai kepadatan arus mudik dari Kaltim, khususnya dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara serta Provinsi Kalimantan Selatan.
Namun, jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti mobil sedan, jeep, hingga mini bus.
BBPJN Kaltim memperkirakan jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol ini selama periode mudik dan balik Lebaran akan mencapai sekitar 4.000 unit.
"Apabila melihat dari lalu lintas harian rata-rata (LHR), tol ini bisa dilalui 4.000 kendaraan selama mudik dan balik Lebaran," tutur Hendro.
![Jembatan Pulau Balang IKN. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/22551-jembatan-pulau-balang-ikn-ist.jpg)
Tol Balikpapan-IKN Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Tapi Hanya Satu Arah!
Baca Juga:Kasus Penyerobotan Lahan di IKN: Empat Warga Telemow Hadapi Sidang di PN PPU
Jalan Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terhubung dengan Jembatan Pulau Balang dipastikan siap difungsikan sebagai jalur mudik Idul Fitri 2025.