Dia juga mempertanyakan komitmen PT EUP terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Ia menyayangkan jika perusahaan memiliki izin pembuangan limbah cair namun tetap menimbulkan dampak buruk seperti ini.
“Jika mereka mengklaim limbahnya sesuai standar, mengapa ribuan ikan bisa mati? Ini perlu penjelasan ilmiah, bukan sekadar pernyataan normatif,” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan harus siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah.
“Jika terbukti mencemari lingkungan, perusahaan tidak boleh lepas tangan. Mereka harus memberikan ganti rugi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian,” tegas Winardi.
Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 23 Maret 2025
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bontang berencana memanggil perwakilan PT EUP, DLH, dan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga akan mendorong penerapan kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri di Bontang.
“Kami tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja. DPRD akan memastikan ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tutur Winardi.
![Laut bontang tercemar. [KlikKaltim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/91563-laut-bontang-tercemar-klikkaltimcom.jpg)
Limbah Industri Diduga Sebabkan Kematian Ikan Massal di Bontang Lestari
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah cepat usai insiden ribuan ikan di perairan Bontang Lestari mati diduga akibat terpapar limbah perusahaan.
Tak lama usai laporan diterima, Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, meminta mereka turun dan memeriksa kematian ribuan ikan tersebut.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 20 Maret 2025
Hal itu disampaikan Agus ketika dikonfirmasi pada Senin (24/03/2025) siang kemarin.