Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Trisna, mengingatkan pentingnya praktik jurnalistik yang menghormati korban dan berpegang pada etika profesional.
“Kami mengajak semua jurnalis dan media untuk tetap kritis dan adil dalam memberitakan kasus ini. Jangan sampai berita yang kita buat justru menambah luka bagi pihak keluarga,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
AJI Persiapan Banjarmasin juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan adil dalam menangani kasus ini.
“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, agar kejadian serupa tak terulang lagi pada masa depan,” tambah Rendy.
Baca Juga:Deflasi 0,21 Persen, Wagub Kaltim Optimistis Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran
Kasus meninggalnya Juwita bukan hanya soal keadilan bagi seorang jurnalis, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
AJI Persiapan Banjarmasin berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar terwujud dan mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum dengan kritis dan objektif.