“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayor Laut Ronald.
![Juwita jurnalis banjarbaru diduga dibunuh oknum TNI AL. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/27/51243-juwita-jurnalis-banjarbaru-diduga-dibunuh-oknum-tni-al-ist.jpg)
AJI Persiapan Banjarmasin: Media Harus Kritis, Tapi Tak Boleh Lukai Keluarga Juwita
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin menyoroti pemberitaan terkait meninggalnya Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru, yang dinilai dapat mengeksploitasi korban dan keluarganya jika tidak dilakukan secara hati-hati.
Baca Juga:Deflasi 0,21 Persen, Wagub Kaltim Optimistis Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran
Mereka menekankan bahwa fokus utama seharusnya pada fakta dan keadilan, bukan sensasi yang dapat memperburuk keadaan.
Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Trisna, mengingatkan pentingnya praktik jurnalistik yang menghormati korban dan berpegang pada etika profesional.
“Kami mengajak semua jurnalis dan media untuk tetap kritis dan adil dalam memberitakan kasus ini. Jangan sampai berita yang kita buat justru menambah luka bagi pihak keluarga,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
AJI Persiapan Banjarmasin juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan adil dalam menangani kasus ini.
“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, agar kejadian serupa tak terulang lagi pada masa depan,” tambah Rendy.
Baca Juga:Wagub Seno Aji: Tak Ada Beasiswa, Pendidikan Gratis untuk Semua Warga Kaltim
Kasus meninggalnya Juwita bukan hanya soal keadilan bagi seorang jurnalis, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.