Dana Desa Rp 29 Miliar, DPRD PPU Tekankan Pemanfaatan Maksimal

Desa dapat melakukan pembangunan segala sektor melalui Dana Desa yang disiapkan setiap tahun melalui APBD dan APBN.

Denada S Putri
Kamis, 27 Maret 2025 | 20:25 WIB
Dana Desa Rp 29 Miliar, DPRD PPU Tekankan Pemanfaatan Maksimal
Kantor DPRD PPU. [Ist]

"Kami dukung upaya tingkatkan IDM untuk wujudkan desa mandiri, sehingga desa jadi pilar pembangunan dan perekonomian kabupaten," jelasnya.

Desa juga didukung untuk penguatan kompetensi aparatur desa jalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, ujarnya lagi.

"Terdata saat ini, desa yang telah mandiri sebanyak 21 desa dari 30 desa yang ada, sembilan desa lainnya status maju dan didorong untuk menjadi mandiri pada tahun ini," tuturnya.

Baca Juga:Kasus Penyerobotan Lahan di IKN: Empat Warga Telemow Hadapi Sidang di PN PPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini