Warga Telemow Tagih Janji Prabowo: Tanah Ini Milik Kami!

Sartinah (45), istri salah satu terdakwa, Rudiansyah, menyuarakan harapannya agar tanah Telemow dikembalikan kepada masyarakat.

Denada S Putri
Senin, 24 Maret 2025 | 21:18 WIB
Warga Telemow Tagih Janji Prabowo: Tanah Ini Milik Kami!
Sejumlah warga Desa Telemow dan Maridan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Gelombang solidaritas terhadap empat warga Desa Telemow yang kini menghadapi sidang perdana dugaan penyerobotan lahan HGB PT ITCHI KU terus mengalir.

Mereka menuntut negara menunjukkan keadilan, dengan membebaskan lahan dan warga yang ditahan, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap.

Di luar Pengadilan Negeri (PN) Penajam Paser Utara (PPU), tempat kasus ini disidangkan, sejumlah warga membawa kertas bertuliskan tagar #TANAHUNTUKRAKYAT dan menuntut keadilan bagi empat warga yang kini menjadi terdakwa.

Sartinah (45), istri salah satu terdakwa, Rudiansyah, menyuarakan harapannya agar tanah Telemow dikembalikan kepada masyarakat.

Baca Juga:PT ITCHI KU vs Warga Telemow: Sengketa HGB Berujung Laporan Polisi

"Keinginan saya bersama seluruh masyarakat adalah membebaskan lahan Desa Telemow dan membebaskan keempat tersangka," kata Sartinah, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (24/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut telah dihuni oleh leluhurnya sejak 1946, jauh sebelum perusahaan masuk. Namun, sejak 2017, warga terus mengalami tekanan untuk meninggalkan lahan mereka.

"Permasalahan ini sudah lama, sejak 2017, dan belum ada kepastian. Sampai sekarang masih diusik terus hingga akhirnya ada empat warga yang menjadi tersangka," ujarnya.

Warga lainnya mengungkapkan kekhawatiran mereka akan kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencaharian.

"Kami datang untuk mendukunTelemow kami yang ditahan. Ini aksi solidaritas warga Telemow dan Maridan. Jujur, kami takut. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sana, kalau digusur mau dikemanakan?" ujar seorang warga.

Baca Juga:Banjir Meningkat, Pemkab PPU Awasi Ketat Proyek Perumahan

Mereka juga menyebut bahwa bentuk pengusiran dari perusahaan sudah berlangsung sejak 2017.

"Ya, bentuknya dipasangi plang, dikasih surat peringatan, diminta kosongkan dan pindah. Itu semua ada suratnya. Mulai dari kebun, rumah, dan tanah, semua diminta dikosongkan," ungkap seorang warga lain.

Salah satu warga desa Telemow yang ditahan Kejari PPU atas dugaan penyeroboatan lahan yang bersengketa dengan PT ITCHI-KU. [kaltimtoday.co]
Salah satu warga desa Telemow yang ditahan Kejari PPU atas dugaan penyeroboatan lahan yang bersengketa dengan PT ITCHI-KU. [kaltimtoday.co]

Presiden Prabowo Diminta Bersikap

Dalam aksi ini, masyarakat Telemow menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto yang kerap menyatakan keberpihakannya kepada rakyat kecil.

"Kalau pemerintah atau presiden kita yang terhormat, Prabowo Subianto, memang bersama rakyat, ya bebaskanlah lahan kami. Kami ingin tenang," seru seorang warga dalam aksi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tanah tersebut bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini