Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

Denada S Putri
Sabtu, 12 April 2025 | 21:23 WIB
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
Hutan dicuri penambang ilegal, Unmul tuntut keadilan. [Ist]

Lebih lanjut, pihaknya bersama Dinas ESDM Kaltim, Fahutan Unmul, dan beberapa stakeholder lain juga sudah meninjau kawasan KHDTK Unmul yang telah diserobot.

Dari informasi yang ada, sekitar 3,2 hektare telah dibuka oleh perusahaan tak bertanggung jawab.

"Kita saling koordinasi dengan Gakkum untuk tindak lanjut kasus ini," sebutnya.

Pihaknya juga terbuka apabila Gakkum membutuhkan data-data khusus terhadap inspektur tambang, mengingat kasus ini membutuhkan pendalaman selama beberapa hari ke depan.

Baca Juga:Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem

Terpisah, Kasi Wilayah II Gakkum LHK Anton Jumaedi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen dan menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang, yang dinilai masuk di KHDTK tanpa izin resmi.

"Kami akan komitmen, bahwa memang kalau ada dugaan tindak pidana seperti itu, akan kami tindak lanjuti," tuturnya.

Anton mengatakan jika pihaknya tentu membutuhkan dukungan yang cukup dari semua pihak, baik dari instansi kehutanan, akademisi, hingga media dalam mengawal kasus ini bisa berjalan maksimal.

"Sampai saat ini kami terus melakukan pendalaman, nanti akan kami informasikan lebih lanjut mengenai progresnya," tuturnya.

Baca Juga:Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini