Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.
KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut.
Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.
Baca Juga:Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab