SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kecewa terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, yang tidak memenuhi sejumlah gaji karyawannya selama dua sampai tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra usai menghadiri audiensi bersama puluhan karyawan RSHD, Rabu (16/04/2025) pukul 17.00 WITA.
"Kami menyatakan sikap sedih, prihatin, sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen RSHD," imbuhnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa, tenaga kesehatan di RSHD selama ini sudah melakukan kontribusi yang luar biasa untuk layanan kesehatan di Samarinda.
Baca Juga:Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Meskipun, ada permasalahan tunggakan gaji yang belum mereka dapatkan.
"Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.
Selain itu, Andi pun terkejut mendengar sistem kontrak karyawan yang tidak sesuai dengan aturan.
Banyak karyawan RSHD yang bekerja, dengan sistem kontrak yang belum jelas.
"Karyawan di sana tidak punya kontrak, bahkan sertifikat ijazah ditahan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan carikan solusi bersama," sebutnya.
Baca Juga:BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
Salah satu karyawan yang berinisial SA, mengungkapkan tiga poin tuntutan terhadap RSHD Samarinda. Pertama, soal keterlambatan gaji.