Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama

Penataan ulang struktur kementerian dan lembaga sebagai dampak dari pembentukan Kabinet Merah Putih menjadi salah satu alasan utama.

Denada S Putri
Kamis, 24 April 2025 | 20:16 WIB
Rencana Pindah ASN ke IKN Terkendala, Penataan Kabinet dan Hunian Jadi Faktor Utama
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

DPR menuntut kejelasan arah kebijakan agar proyek bernilai triliunan rupiah itu tidak berakhir sia-sia. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat menyampaikan pandangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Bangsa ini perlu kepastian. Jangan sampai pembangunan yang sudah dilakukan sia-sia karena tidak jelas kapan dan bagaimana akan digunakan," tegas Rifqinizamy Karsayuda, disadur dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Kamis (24/04/2025).

Menurut Rifqinizamy, kendati pemerintah telah merancang lima fase pemindahan ASN hingga tahun 2045, rancangan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda konkret di lapangan.

Ia menilai, dokumen dan konsep semata tidak cukup untuk mendorong percepatan pembangunan.

Baca Juga:Netizen Heran, Tugu Titik Nol IKN Ternyata Terpasang Lorem Ipsum, Bukan Tulisan Asli

“Kita perlu pemimpin yang berani ambil keputusan tegas, bukan sekadar menyusun konsep di atas kertas,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, mengakui bahwa realisasi pemindahan ASN yang sedianya dimulai pada 2024 belum terlaksana.

Salah satu kendala utama adalah belum adanya arahan resmi dari Presiden serta keterlambatan penyelesaian regulasi dan sarana pendukung.

“Kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden. Perpres-nya juga belum ditandatangani,” jelas Rini dalam forum tersebut.

Lebih jauh, Rini menuturkan bahwa pascapemilu 2024, pemerintah tengah mempersiapkan restrukturisasi kementerian dan lembaga dalam pembentukan Kabinet Merah Putih.

Baca Juga:Rp 13,5 Triliun Disiapkan untuk Lanjutkan Pembangunan Kawasan Inti IKN

Proses ini berpengaruh langsung terhadap pemetaan instansi mana yang akan lebih dulu dipindahkan ke IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini