Seleksi PPPK Tahap II di Kaltim Resmi Dimulai, 3.144 Peserta Berebut Formasi

Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.

Denada S Putri
Senin, 28 April 2025 | 17:50 WIB
Seleksi PPPK Tahap II di Kaltim Resmi Dimulai, 3.144 Peserta Berebut Formasi
Calon PPPK Kaltim ikuti selkom tahap II. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 3.144 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Tahap II yang resmi dibuka pada Sabtu, 26 April 2025.

Kegiatan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, di Laboratorium Station BKD Provinsi Kaltim.

Turut hadir tim seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru untuk memantau jalannya ujian.

Mayoritas peserta seleksi berasal dari Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang mendaftar sebagai PPPK Guru.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Emas: Australia Diajak Bangun Rumah Sakit di Pedalaman

Menurut Deni Sutrisno, Seleksi Kompetensi Tahap II ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari 26 April hingga 1 Mei 2025.

Sebanyak 2.583 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Laboratorium Station BKD Kaltim, yang dibagi menjadi tiga sesi per hari, dengan kapasitas maksimal 150 peserta di setiap sesi.

Selain itu, seleksi juga digelar di sejumlah titik lokasi mandiri yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Dalam sambutannya, Deni menekankan pentingnya kesiapan mental dan kompetensi peserta agar dapat menghadapi seleksi dengan maksimal.

"Kerahkan seluruh kemampuan kalian, tunjukkan performa terbaik. Hasil seleksi ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltim," ujar Deni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025). 

Baca Juga:Rudy-Seno Tak Hanya Gratiskan Kuliah, Tapi Pastikan Kualitas Kampus di Kaltim Naik Kelas

Ia juga menambahkan bahwa hasil ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time melalui kanal YouTube resmi Kanreg VIII BKN Official.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan akuntabilitas dalam proses seleksi PPPK.

"Mental yang kuat dan ketelitian menjadi kunci dalam seleksi CAT ini. Tetap fokus dan teliti dalam menjawab soal," tambah Deni memberikan tips kepada seluruh peserta.

Pemprov Kaltim berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BKN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno. [Ist]
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno. [Ist]

Profil Kepala BKD Kaltim: Drs. Deni Sutrisno, M.Si. dan Perannya dalam Reformasi Kepegawaian

Drs. Deni Sutrisno, M.Si. saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Deni Sutrisno merupakan seorang Pembina Utama Muda dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 196709271988031013.

Sebagai Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno memiliki tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas pembantu yang ditugaskan kepada daerah provinsi.

Dalam berbagai kesempatan, Deni Sutrisno aktif menyampaikan informasi terkait kebijakan kepegawaian daerah, termasuk mengenai pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deni Sutrisno juga menekankan pentingnya pengembangan karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim berlokasi di Jl. M. Yamin. [ANTARA]
Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim berlokasi di Jl. M. Yamin. Masyarakat juga dapat menghubungi melalui email [email protected] atau mengunjungi website https://bkd.kaltimprov.go.id/. [ANTARA]

Deni Sutrisno juga menyoroti berbagai dinamika terkait kepegawaian di Kaltim, termasuk kesiapan ASN dalam menghadapi transisi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan tantangan dalam perekrutan tenaga medis.

Deni Sutrisno juga memberikan pembekalan kepada lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di Kaltim, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk berinovasi.

Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim berlokasi di Jl. M. Yamin dengan nomor telepon 0541-748549 dan fax 0541-741925.

Masyarakat juga dapat menghubungi melalui email [email protected] atau mengunjungi website https://bkd.kaltimprov.go.id/.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak