SuaraKaltim.id - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit sosial masyarakat, seperti peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, saat dikonfirmasi soal langkah penegakan ketertiban di wilayah tersebut, Rabu, 7 Mei 2025.
"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," jelas Bagenda, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menegaskan, Satpol PP hadir sebagai ujung tombak dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan IKN.
Baca Juga:Sekolah Internasional dan Kampus Mulai Dibangun di IKN
Fokus penertiban yang dilakukan mencakup sejumlah aspek, mulai dari peredaran miras, bangunan liar tanpa izin, hingga praktik prostitusi yang kerap terselubung di balik warung-warung kecil.
"Personel juga terus lakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten," tambahnya.
Menurutnya, bangunan liar yang kerap didirikan tanpa izin mulai menjamur, terutama di sepanjang jalan utama Kecamatan Sepaku, termasuk di kawasan inti IKN.
Banyak dari bangunan itu digunakan untuk usaha, seperti warung makan, namun tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, warung-warung kecil yang menjual miras di pinggir jalan turut menjadi perhatian.
Baca Juga:IKN Belum Siap? Pemindahan ASN Masih Tunggu Arahan Presiden
Ciri-cirinya terlihat remang-remang dan berbeda dari warung biasa, bahkan beberapa di antaranya diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," ucapnya lagi.
Bagenda Ali menekankan bahwa persoalan sosial seperti miras dan prostitusi bisa menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak ditangani secara serius.
"Penanganan berbagai praktik prostitusi dan peredaran miras tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, warga juga harus turut serta menanggulangi perilaku atau kegiatan tersebut," kata Bagenda Ali.
Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat sektor pertanian sebagai bagian dari agenda ketahanan pangan nasional.
Salah satu langkah nyata terlihat dari penetapan Kecamatan Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai kawasan prioritas pengembangan pertanian.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, akan melakukan kunjungan kerja ke Kaltim untuk memantau langsung pengelolaan lahan pertanian di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Seno Aji, Senin, 5 Mei 2025, saat menerima kunjungan Tim Swasembada Pangan yang dipimpin Brigjen TNI Putra Widiastawa di Kantor Gubernur Kaltim.
“Kita siap menyambut kedatangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Provinsi Kaltim yang dijadwalkan pada tanggal 8 Mei 2025,” ujar Seno Aji, disadur dari ANTARA, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menjelaskan, Kecamatan Babulu, yang juga masuk dalam wilayah dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini dipilih karena memiliki potensi besar sebagai daerah produksi padi, dengan luas lahan mencapai sekitar 4.800 hektare.
Daerah ini dinilai strategis dalam mendukung upaya kemandirian pangan di Benua Etam, sejalan dengan program nasional.
“Kecamatan Babulu Kabupaten PPU merupakan daerah yang sangat potensial untuk kita jadikan lumbung padi di Kaltim, dan ini tentunya juga untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” jelas Wagub.
Seno menegaskan bahwa seluruh persiapan lahan di Babulu sudah dilakukan dan siap menerima kunjungan Mentan.
“Alhamdulillah, kurang lebih 4.800 hektare lahan pertanian di Kecamatan Babulu sudah kita persiapkan," katanya menambahkan.
Lebih jauh, Seno Aji menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pangan, khususnya beras, guna menjawab tantangan kemandirian pangan dan pengendalian inflasi di tingkat daerah.