SuaraKaltim.id - Di tengah maraknya keluhan masyarakat terhadap keberadaan anak jalanan (anjal), sebuah insiden viral kembali menyita perhatian publik.
Beberapa anak kecil penjual tisu diduga mencoret mobil warga lantaran dagangannya tidak dibeli.
Video kejadian tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan langsung direspons oleh pihak berwenang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bertindak cepat dengan mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Baca Juga:500 Driver Ojol Demo di Samarinda, Tolak Skema Merugikan dari Aplikator
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 21 Mei 2025.
"Anak-anak yang diamankan ini diduga mencoret mobil karena kesal jualan tisunya tidak dibeli. Namun mereka mengaku hanya teman dari pelaku sebenarnya," ujar Anis, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.
Anis menjelaskan, anak-anak tersebut masih sangat belia, berusia sekitar 6 hingga 10 tahun. Karena masih di bawah umur, Satpol PP memilih pendekatan non-hukum dan mengutamakan edukasi serta pembinaan sosial.
“Kami panggil orang tua masing-masing dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Orang tua juga diminta membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.
Dalam proses penelusuran, petugas menemukan fakta yang lebih memprihatinkan: salah satu anak bahkan tidak tahu siapa orang tuanya, sehingga petugas harus mengantar anak itu pulang berdasarkan lokasi yang ia tunjuk.
Baca Juga:DPK Kaltim Evakuasi Buku Anak Usai Banjir, Layanan Segera Pulih
“Yang lebih memprihatinkan, salah satu orang tua yang kami datangi justru mengaku menyuruh anaknya berjualan tisu di jalan. Sementara dua anak lainnya mengaku berjualan diam-diam setelah pulang sekolah,” tambah Anis.
Satpol PP juga memberikan peringatan tegas kepada para orang tua dan anak-anak tersebut.
Anis mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap sebagian anak yang sudah menunjukkan perilaku sulit diarahkan, meski masih sangat muda.
“Kami berharap peran aktif orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anak mereka agar tidak kembali turun ke jalan. Ini penting demi keselamatan dan masa depan mereka,” tegasnya.
Untuk menjaga ketertiban di ruang publik, Satpol PP Samarinda akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif selama 24 jam, termasuk dalam penanganan anak jalanan yang aktivitasnya mulai meresahkan masyarakat.
DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bentuk Rumah Singgah untuk Anjal dan Pengemis
Maraknya keberadaan anak jalanan (Anjal) dan pengemis di berbagai simpang lampu merah Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, situasi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga menyoroti lemahnya dukungan infrastruktur dan anggaran dalam upaya penanganan.
Hal itu ia ungkapkan saat ditemui di ruang kerjanya, Samarinda, Rabu, 21 Mei 2025.
“Anak jalanan ini menjadi persoalan, bukan hanya di Samarinda, tetapi juga di daerah-daerah lain. Keberadaan mereka di lampu merah cukup mengganggu,” ungkapnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.
Shamri menyebut, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Satpol PP Samarinda guna membahas solusi jangka pendek dan panjang.
Namun, sejumlah keterbatasan teknis menjadi penghambat utama, salah satunya ketiadaan tempat penampungan bagi anak-anak dan pengemis yang ditertibkan.
“Kendala utama yang disampaikan Satpol PP adalah tidak adanya tempat penampungan atau ‘penjara’ bagi anak jalanan dan pengemis yang ditertibkan. Selain itu, tidak ada anggaran untuk kebutuhan makan dan operasional jika mereka harus ditahan sementara di kantor,” jelasnya.
Ia menilai, akar permasalahan terletak pada belum adanya kebijakan anggaran yang mendukung operasional lapangan secara maksimal.
Padahal, patroli rutin terus dilakukan, namun hasilnya belum optimal karena penanganan tidak berlanjut pasca-penertiban.
“Masalahnya bukan hanya menangkap, tapi setelah ditangkap, mereka mau ditempatkan di mana? Dan siapa yang menanggung biaya selama mereka berada di sana?” ujarnya.
Sebagai langkah cepat, Shamri mendorong Satpol PP untuk menempatkan petugas secara berkala di titik-titik rawan, khususnya di persimpangan yang kerap dijadikan area "beroperasi" karena dianggap menguntungkan secara finansial.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar warga tidak memberikan uang secara langsung kepada anak jalanan maupun pengemis.
Hal ini dinilai penting untuk memutus siklus ketergantungan mereka terhadap aktivitas jalanan.
“Bukan berarti kita tidak punya empati, tetapi ini bagian dari upaya menghentikan aksi mereka. Kalau tidak ada yang memberi, mereka akan lelah dan berhenti dengan sendirinya,” tegaasnya.
Shamri berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera menyusun kebijakan terpadu yang mencakup pengadaan rumah singgah, pendampingan sosial, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan agar penanganan anak jalanan tak lagi bersifat sementara atau reaktif.