“Langkah awal Satgas akan dimulai dengan rakor lanjutan bersama Forkopimda dan seluruh ormas, untuk memberikan imbauan dan penegasan mengenai komitmen menjaga ketertiban,” imbuh Rinda.
Satgas ini memiliki struktur lengkap yang mencakup unsur pembina, pengarah, sekretariat, serta empat bidang kerja: pencegahan dan komunikasi publik, rehabilitasi, pendidikan, dan intelijen bagi wilayah yang juga termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.