Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen

Namun, pencapaian tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu.

Denada S Putri
Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:46 WIB
Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
Suasana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir, Kaltim. [ANTARA]

"Instruksi dari Gubernur juga, apabila membutuhkan kendaraan dinas, silahkan untuk menyewa," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini