- Konsultasi ke LBH atau YLKI untuk pendampingan hukum.
- Coba restrukturisasi atau negosiasi langsung ke pihak pinjol legal.
Berdasarkan laporan OJK Februari 2025, rasio TWP90 (tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari) naik menjadi 3,15 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan meningkatnya beban gagal bayar di sektor pinjol.
Masyarakat diimbau tidak hanya tergiur pencairan cepat, tapi juga mempertimbangkan kemampuan bayar dan konsekuensi jangka panjang. Edukasi keuangan menjadi penting untuk mencegah bahaya galbay pinjol menjebak masyarakat lebih dalam.
Bahaya galbay pinjol bukan hanya perkara utang, tetapi melibatkan tekanan mental, risiko hukum, hingga kerugian sosial akibat penyalahgunaan data pribadi.
Masyarakat perlu lebih waspada, memahami hak hukumnya, dan tidak ragu melapor jika menjadi korban praktik penagihan ilegal.