Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Pencairan Lewat Online!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi memulai pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025.

Riki Chandra
Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:52 WIB
Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Pencairan Lewat Online!
Bansos 2025. [Dok. Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi memulai pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025 sejak Rabu, 28 Mei 2025.

Bantuan ini mencakup periode April–Juni 2025, dengan total nilai sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, perlu diingat bahwa pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Proses penyaluran masih berlangsung secara bertahap dan sangat bergantung pada hasil verifikasi data, kesiapan bank penyalur, dan sistem pencairan yang ada.

Apa Itu BPNT Tahap 2?

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk nilai uang senilai Rp200.000 per bulan untuk pembelian bahan pangan.

Untuk tahap 2 tahun 2025, total bantuannya adalah Rp600.000 untuk periode April–Juni.

Bantuan ini disalurkan kepada KPM yang datanya sudah terverifikasi melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menggantikan sistem sebelumnya, yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Apakah BPNT Sudah Cair?

Ya, penyaluran sudah dimulai sejak 28 Mei 2025, namun belum merata ke seluruh wilayah. Banyak KPM masih melihat status bantuan mereka tertulis sebagai “tahap 1 (Jan–Mar 2025)” di menu View DTKS.

Beberapa wilayah seperti Provinsi Aceh, yang disalurkan lewat Bank BSI, dilaporkan memiliki status rekening “berhasil” tetapi belum muncul SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Artinya, meskipun dana sudah disalurkan ke lembaga penyalur, belum masuk ke rekening KPM.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 2 Secara Online

KPM dapat dengan mudah mengecek apakah mereka sudah menerima bantuan atau belum melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah:
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “CARI DATA”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 2, akan muncul keterangan “YA” pada kolom BPNT dan disertai tulisan “APR–JUN 2025”, yang menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap dicairkan.

Status Pencairan di SIKS-NG dan SP2D

Untuk KPM dan pendamping sosial, status bantuan juga bisa dipantau melalui sistem SIKS-NG. Namun per 29 Mei 2025:

- SP2D masih kosong di banyak akun
- Status SI (Standing Instruction) belum muncul
- Evaluasi komponen PKH dan View DTKS masih menunjukkan periode tahap 1

Hal ini menandakan bahwa bantuan belum sepenuhnya siap dicairkan, meski secara administratif telah disalurkan dari pemerintah ke lembaga penyalur.

Penyaluran BPNT Tahap 2 Lewat Jalur Apa Saja?

Melalui PT Pos Indonesia

- Proses penyaluran belum dimulai karena status periode salur tahap 2 belum muncul di sistem.

Melalui Bank Penyalur (KKS)

- BRI, BNI, Mandiri, dan BSI sudah menunjukkan rekening “berhasil”.

Namun, SP2D dan status SI masih kosong.

Tips Pencairan BPNT Lancar

- Pastikan data KTP dan KK Anda benar dan sudah diperbarui.
- Rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) harus dalam status aktif.
- Jangan bolak-balik mengecek saldo di ATM atau agen agar kartu KKS tidak rusak.
- Tunggu informasi resmi dari pendamping sosial PKH Anda.
- Pantau terus situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk perkembangan terbaru.

BPNT tahap 2 tahun 2025 sudah mulai dicairkan, namun dilakukan secara bertahap dan belum merata. Oleh karena itu, KPM diminta untuk tetap sabar dan tidak panik jika dana belum masuk.

Terus pantau status bantuan Anda secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan jangan mudah percaya pada informasi atau struk yang belum jelas sumbernya di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini