Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer

Bentuk dukungan yang diberikan yakni program bantuan modal usaha, sebagai stimulus awal bagi mereka yang tertarik berwirausaha.

Denada S Putri
Minggu, 08 Juni 2025 | 16:34 WIB
Kontrak Diputus 30 Juni, Pemkot Bontang Tawarkan Bantuan Usaha untuk 250 Honorer
Ilustrasi honorer. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai merancang jalur transisi bagi 250 tenaga honorer yang masa kerjanya akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Tak hanya menyudahi hubungan kerja, Pemkot juga menyiapkan bantuan agar para eks-honorer bisa memulai langkah baru sebagai pelaku usaha.

Bentuk dukungan yang diberikan yakni program bantuan modal usaha, sebagai stimulus awal bagi mereka yang tertarik berwirausaha.

"Ada sudah program bantuan modal. Itu bisa dimanfaatkan bagi mereka yang mau jadi pengusaha," ucap Sekretaris Daerah Bontang (Sekda), Aji Erlynawati, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 8 Juni 2025.

Baca Juga:Daftar Lengkap 46 Bank Penyalur KUR 2025, Termasuk Bank Daerah hingga Koperasi!

Meski demikian, pencairan bantuan tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini, pihak perbankan masih dalam tahap menyusun skema pembiayaan yang cocok untuk para calon debitur dari kalangan mantan pegawai honorer.

Aji juga menekankan agar para honorer tak merasa buntu dalam menghadapi perubahan ini.

Menurutnya, peluang karier tak hanya terbatas di instansi pemerintah, namun juga terbuka luas di sektor swasta maupun jalur kewirausahaan.

"Jangan putus asa. Tidak selalu pekerjaan itu hanya di lingkup pemerintahan," sambungnya.

Baca Juga:400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat

Selain menggandeng perbankan, Pemkot juga mendorong partisipasi lembaga sosial dan pemberdayaan seperti Baznas dan Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk ikut mendukung calon pengusaha pemula dari kalangan eks-honorer.

Seperti diketahui, keputusan pengakhiran kontrak honorer ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. Mereka yang terdampak adalah pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

“Pegawai honorer yang masa baktinya di bawah 2 tahun mulai 30 Juni nanti kontraknya berakhir," ujar Aji.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk langsung pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta keputusan Menteri PANRB yang mengatur batas masa kerja pegawai non-ASN.

Reformasi Kepegawaian Balikpapan Rampung, Tak Ada Lagi Status Honorer

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menuntaskan langkah besar dalam reformasi birokrasi dengan menyudahi penggunaan tenaga honorer.

Pemkot kini beralih penuh ke sistem kepegawaian berbasis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Reformasi Sistem Kepegawaian, yang menekankan pentingnya sistem kerja yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi di lingkungan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, Jumat, 6 Juni 2025.

“Tenaga honorer sudah tidak ada lagi,” ujar Bagus, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.

Transformasi ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan dilakukan secara bertahap.

Bagus menyebutkan bahwa mayoritas tenaga honorer telah dilantik menjadi PPPK per pertengahan 2025.

“Memang ada gelombang kedua bulan Juni, tapi kami tidak maksimal lagi karena sebagian besar sudah dilantik hampir dua ribuan menjadi PPPK,” katanya.

Dengan selesainya proses ini, struktur kepegawaian Pemkot Balikpapan kini hanya terdiri dari ASN dan PPPK.

“Tidak ada lagi tenaga kerja yang berstatus sebagai honorer,” tegas Bagus.

Data terbaru menunjukkan sekitar 6.000 pegawai telah dilantik hingga Juni 2025, dengan komposisi sekitar 2.500 PPPK dan sisanya ASN.

Meski tidak sedikit perubahan yang terjadi, Bagus menegaskan bahwa proses peralihan ini tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja sepihak.

Justru, tenaga honorer lama mendapat prioritas dalam pengangkatan PPPK.

“Kami sudah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun. Kalaupun ada yang baru, itu karena prestasi mereka,” jelasnya.

Kendati demikian, tantangan baru muncul dalam bentuk kekurangan tenaga profesional, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemkot Balikpapan sendiri, membuka peluang formasi untuk menutup kekosongan ini.

“Mudah-mudahanlah adik, saudara, keluarga dapat bersekolah di bidang tersebut, supaya bisa mengisi kekosongan pegawai ASN yang ada di Balikpapan,” harap Bagus.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Balikpapan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia birokrasi.

Proses rekrutmen dan seleksi PPPK, menurut Bagus, dilakukan secara transparan dan mengacu pada kebutuhan riil organisasi serta kapasitas anggaran daerah.

“Pemkot juga memastikan proses seleksi dan rekrutmen PPPK berjalan objektif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas anggaran daerah,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini