Ambulans Tak Bisa Jalan 24 Jam, Warga Sungai Siring Terancam Tanpa Layanan Darurat

Jokis, sapaan akrabnya, menyoroti perihal letak Puskesmas Sungai Siring yang sebenarnya berada di wilayah Tanah Merah.

Denada S Putri
Senin, 16 Juni 2025 | 18:52 WIB
Ambulans Tak Bisa Jalan 24 Jam, Warga Sungai Siring Terancam Tanpa Layanan Darurat
Ilustrasi ambulans. [kaltimtoday.co]

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum memiliki dasar hukum teknis yang mengatur penerimaan siswa di sekolah berasrama.

Padahal, Perda Nomor 16 Tahun 2016 telah mengamanatkan pengaturan itu sejak lama.

Melalui pengawasan menyeluruh sepanjang tahapan SPMB 2025, Ombudsman mendorong Dinas Pendidikan segera menetapkan regulasi yang solid untuk mencegah ketimpangan akses dan memastikan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil.

Baca Juga:Warga Kaltim Kini Bisa Lapor Tambang Ilegal, ESDM Tindaklanjuti Cepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini