“Kami mendorong orang tua untuk mulai mempertimbangkan PAUD sebagai tahap penting dalam tumbuh kembang anak, dan bukan sekadar tempat penitipan,” tambahnya.
Untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini, koordinasi intensif dilakukan dengan pengelola PAUD negeri dan swasta, termasuk dalam hal pemenuhan kualitas tenaga pendidik dan kesesuaian kurikulum.
Pemerintah kota juga sedang menyusun regulasi daerah untuk mendukung pelaksanaan teknis di lapangan, seperti pengaturan penerbitan ijazah PAUD, akreditasi lembaga, hingga alur sosialisasi masyarakat.
Selain itu, pemetaan akses layanan PAUD juga menjadi perhatian. Disdikbud Balikpapan memastikan tidak terjadi kesenjangan antarwilayah, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga:Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga
“Kami akan pastikan bahwa setiap anak di Balikpapan, baik dari keluarga mampu maupun kurang mampu, mendapatkan akses yang adil terhadap pendidikan anak usia dini,” ujar Irfan.
Kolaborasi lintas sektor turut dilibatkan, seperti forum PAUD, kader posyandu, dan PKK, guna memperluas jangkauan informasi ke masyarakat.
Dengan kesiapan infrastruktur dan sinergi lintas elemen, Balikpapan berambisi menjadi salah satu daerah yang sukses menerapkan kebijakan nasional tersebut secara utuh dan inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi, yang utama adalah mereka mendapatkan pendidikan terbaik sejak usia dini,” tutur Irfan.
Baca Juga:Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi