Di Antara Tambang dan Trauma: Gibran Turun ke Muara Kate, Masalah Tetap Menganga

Konflik tambang yang terus menganga sejak akhir 2024 masih tanpa ujung.

Denada S Putri
Selasa, 24 Juni 2025 | 20:05 WIB
Di Antara Tambang dan Trauma: Gibran Turun ke Muara Kate, Masalah Tetap Menganga
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat mendatangi Muara Kate. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Muara Kate, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi sorotan tajam.

Bukan karena penyelesaian, tapi karena kehadiran itu belum mampu menjawab keresahan mendalam masyarakat adat atas tragedi yang merenggut nyawa kepala adat mereka, Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.

Konflik tambang yang terus menganga sejak akhir 2024 masih tanpa ujung.

"Kami meminta perlindungan kepada Wapres. Gibran menunjuk Pangdam yang di sebelahnya dan mengatakan tanggung jawab akan diambil alih oleh Pangdam," ungkap salah satu warga, menyiratkan harapan dan keraguan sekaligus.

Baca Juga:Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Korupsi Reklamasi Tambang CV Arjuna

Sebelumnya, warga bahkan sudah menyambangi Kantor Gubernur Kaltim untuk mendesak kejelasan hukum.

Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari kasus kematian dua warga yang diduga berkaitan dengan penolakan tambang.

Gibran memang berjanji akan mengawal penyelesaian konflik dan menggandeng pihak TNI. Namun, masyarakat tak mudah percaya.

Mereka tetap memblokade akses jalan hauling yang digunakan ratusan truk tambang setiap hari.

Jalan yang sebelumnya bebas digunakan warga kini berubah menjadi jalur maut.

Baca Juga:Jika Tak Ada Progres, DPRD Ancam Bentuk Pansus Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul

Ironisnya, sikap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud justru dinilai ambigu.

Ia mengeluarkan kebijakan kompromi yang memberi kelonggaran kendaraan tambang melintas di malam hari, dari pukul 21.00 hingga 04.00 Wita.

Padahal, sebelumnya Rudy menyatakan tegas akan bertindak terhadap perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum tanpa izin.

"Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila menggunakan jalan umum. Kalau ini tidak selamat kita dibikinnya," katanya, merujuk pada aturan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Rudy mengakui bahwa hauling semestinya dilakukan di jalur khusus.

"Tambang memang harus tetap berjalan untuk mengangkat perekonomian tapi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat kami," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini