DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar

Huda menyampaikan bahwa masa pendaftaran terbuka hingga 14 Juli 2025, yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas pada tanggal yang sama.

Denada S Putri
Senin, 07 Juli 2025 | 19:11 WIB
DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar
Sekretaris DPD Partai Hanura Kaltim M Choirul Huda (dua dari kiri), Bendahara Hanura Akbar Jaya (tiga dari kiri), dan dua pengurus Partai Hanura Kaltim. [ANTARA]

Seluruh pendaftar akan melalui proses seleksi ketat untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang akan maju ke Musda.

MK Putuskan Pemilu Daerah 2031, PAN Kaltim Pilih Pertahankan Kader Terpilih

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilihan umum tingkat nasional dan daerah telah membawa dampak besar bagi peta politik daerah.

Melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa Pemilu tingkat nasional—yakni Pilpres, DPR RI, dan DPD—akan digelar pada 2029, sementara pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah dilaksanakan pada 2031.

Baca Juga:Cek Kesehatan Gratis Dinkes Kaltim Diserbu Warga, Kukar Paling Antusias

Dengan demikian, masa jabatan anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berpotensi diperpanjang dua tahun lebih lama dari siklus normal.

Situasi ini memunculkan beragam tanggapan, termasuk wacana agar masa perpanjangan tersebut diisi oleh caleg dengan suara terbanyak kedua lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Namun, tidak semua pihak menyetujui opsi tersebut.

Salah satunya datang dari Ketua DPW PAN Kalimantan Timur (Kaltim), Erwin Izharuddin, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana melakukan PAW terhadap anggota DPRD yang kini menjabat.

Ia menilai bahwa jabatan yang diraih para kader tersebut adalah hasil kerja keras dan pilihan mayoritas pemilih.

Baca Juga:Kaltim Catat Lonjakan Transaksi Digital, QRIS Naik 156 Persen

“Mereka bisa duduk sebagai anggota DPRD pasti karena mendapatkan suara yang banyak. Artinya, masyarakat yang banyak itu mengharapkan dia untuk menjadi penyambung lidah rakyat. Masa kita harus mengorbankan kepercayaan itu demi alasan lain,” katanya, Kamis, 3 Juli 2025.

Lebih lanjut, Erwin menyoroti potensi gangguan terhadap efektivitas kerja legislatif jika partai terlibat dalam proses PAW saat mendekati akhir masa jabatan.

Menurutnya, alih-alih memperkuat perwakilan, pergantian justru bisa melemahkan fokus dan kinerja.

“Umumnya yang terjadi, ketika sisa satu tahun masa jabatan, kebanyakan anggota DPRD ini kan sudah mulai terbagi fokusnya. Harus bekerja untuk tugas pokoknya sebagai wakil rakyat, di sisi lain, akan melakukan persiapan untuk persiapan pileg selanjutnya,” ucapnya.

Bagi Erwin, perpanjangan masa jabatan ini justru bisa menjadi ruang pembuktian kinerja bagi para wakil rakyat, sekaligus memperkuat modal kepercayaan publik menjelang pemilu mendatang.

“Dengan penambahan dua tahun jabatan itu, anggota DPRD akan punya waktu yang lebih panjang untuk membuktikan kerjanya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini