SuaraKaltim.id - Rangkaian insiden kebakaran yang terjadi secara berulang di Big Mall Samarinda kembali memantik sorotan terhadap standar keselamatan gedung publik di ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar menilai, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keamanan pusat perbelanjaan secara menyeluruh.
Ia menegaskan, keberadaan mal memang bukanlah fasilitas milik pemerintah. Namun, karena menjadi ruang yang ramai dikunjungi masyarakat, sudah semestinya terdapat regulasi yang tegas dan spesifik mengenai aspek keamanannya.
Hal itu diungkapkan Syaiful, Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga:Dari Password hingga Wi-Fi Publik: Diskominfo Kaltim Ingatkan Ancaman Siber Sehari-hari
"Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah kota melalui instansi terkait harus menjalankan tugas dan kewajibannya, mulai dari pengawasan, pengujian, hingga evaluasi terhadap penerapan standar keamanan di tempat-tempat publik," ungkap Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurutnya, peraturan yang ada tidak boleh hanya sebatas formalitas.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar dijalankan oleh pengelola fasilitas publik seperti mal dan tempat hiburan lainnya.
"Publik mempertanyakan, apakah standar keamanan itu benar ada dan dijalankan. Hal ini penting, karena jaminan keamanan bukan hanya menyangkut ancaman kriminal, tetapi juga potensi bahaya lain seperti kebakaran," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syaiful menekankan pentingnya rasa aman bagi setiap orang yang berada di ruang publik, mulai dari pengunjung hingga pekerja yang beraktivitas setiap hari.
Baca Juga:Otorita IKN Perketat Pengawasan Proyek, Kualitas dan Estetika Jadi Fokus
Risiko kebakaran menjadi salah satu hal yang harus diprioritaskan dalam sistem keamanan gedung.
"Pemerintah kota wajib melakukan pemeriksaan dan evaluasi berkala terhadap fasilitas publik. Manajemen Big Mall Samarinda maupun mal lain sejenis juga memiliki tanggung jawab untuk secara transparan menyampaikan informasi kondisi bangunan mereka secara objektif kepada publik," tuturnya.
Transparansi dan tanggung jawab menjadi kunci.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penanganan keamanan bangunan, menurut Syaiful, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan.
Namun di luar ranah hukum, ia menilai peran Pemkot Samarinda tetap krusial dalam menegakkan kebijakan teknis secara disiplin.
"Dua peristiwa kebakaran yang terjadi secara beruntun dan dalam waktu berdekatan menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi menurut informasi, lokasi yang sebelumnya terbakar bahkan belum sepenuhnya diperbaiki ketika kebakaran kembali terjadi.
Ini menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam pengawasan dan penerapan standar keamanan," sebutnya.
"Kita Harus Bantu Big Mall": Wali Kota Soroti Nasib Tenaga Kerja Usai Kebakaran
Kebakaran kembali menguji kesiapan sistem keselamatan di Big Mall Samarinda.
Insiden yang terjadi pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, sekitar pukul 06.02 WITA, menjadi alarm kedua hanya dalam waktu sebulan lebih sejak peristiwa serupa pada 3 Juni lalu.
Menanggapi kejadian berulang ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi kebakaran di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian tersebut.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat berada di kawasan GOR Segiri, Samarinda, di hari yang sama.
“Kita tunggu saja pemeriksaan atau penelitian yang dilakukan pihak berwenang. Mudah-mudahan bagi pemilik atau pengelola gedung Big Mall bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh di seluruh sistem mitigasi kebakaran,” ujar Andi Harun disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyoroti pentingnya tanggung jawab pengelola gedung dalam melindungi keselamatan pekerja, pengunjung, dan fasilitas bisnis di dalamnya.
Terlebih, Big Mall merupakan salah satu penggerak roda ekonomi lokal.
“Karena bagaimanapun juga kita harus berterima kasih, Big Mall adalah sebuah usaha yang mampu menampung tenaga kerja putra-putri Samarinda. Kita harus bantu, kita harus doakan supaya cepat bisa beroperasi kembali,” tambahnya.
Wali kota juga menyampaikan harapan agar proses pemulihan berjalan cepat demi mendukung stabilitas ekonomi dan lapangan kerja.
“Kita juga doakan mudah-mudahan cepat kembali pulih dan bisa beroperasi normal seperti biasanya,” ucapnya.
Sebagai informasi, insiden kebakaran tersebut terjadi pada salah satu tenant dan menyebabkan kepulan asap hingga ke hotel terdekat.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini kembali menyoroti lemahnya kesiapan sistem keamanan gedung, yang diduga belum sepenuhnya pulih dari insiden sebelumnya.
Tim pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api dalam waktu 45 menit.