SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai merancang skema bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.
Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan sekolah gratis sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkerru, saat dikonfirmasi terkait program sekolah gratis, Rabu, 3 September 2025.
"Pemerintah kabupaten menambah alokasi BOS untuk kebutuhan sekolah swasta," jelasnya disadur dari ANTARA, Minggu, 7 September 2025.
Baca Juga:IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, selama ini BOS hanya diberikan kepada sekolah negeri di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah daerah mengakomodasi 19 sekolah swasta—delapan SD dan 11 SMP—agar juga mendapatkan dukungan dana operasional.
"Selama ini pemerintah kabupaten hanya menyediakan dana BOS untuk sekolah negeri," ujarnya.
Andi menambahkan, BOS bagi sekolah swasta akan didukung oleh alokasi dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Skema ini berlaku untuk sekolah swasta non-Kementerian Agama.
Baca Juga:Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
"Saat ini sedang disusun formula pembiayaan untuk sekolah swasta guna menjalankan sekolah gratis, kalau sekolah negeri tidak ada masalah," katanya.
Dikpora PPU menargetkan penyusunan formula itu segera rampung sehingga penyaluran BOS ke sekolah swasta bisa dimulai pada tahun ajaran berikutnya.
Harapannya, kebijakan sekolah gratis tak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga meningkatkan kontribusi sekolah swasta dalam mencetak generasi unggul.
"Kebijakan sekolah gratis harus didukung karena penting dalam upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah, setiap anak yang sekolah di lembaga swasta juga memiliki hak penuh untuk mendapatkan dukungan dana operasional dari pemerintah," tegas Andi.