Gunakan NMAX Putih, Penipu Gasak Belasan Ponsel dari Toko di Kukar

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta, dengan beberapa ponsel yang raib di antaranya Samsung A54, Vivo Y19S, Oppo A3X, serta seri terbaru Infinix dan Poco.

Denada S Putri
Minggu, 14 September 2025 | 16:20 WIB
Gunakan NMAX Putih, Penipu Gasak Belasan Ponsel dari Toko di Kukar
Beberapa ponsel yang raib digodok AM yakni, Samsung A54, Vivo Y19S, Oppo A3X, serta seri terbaru Infinix dan Poco. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Fenomena penipuan bermodus jual beli ponsel kembali mencuat di Kutai Kartanegara (Kukar).

Seorang pria berinisial Am (37) akhirnya diringkus Satreskrim Polres Kukar usai menggondol belasan unit telepon genggam dari sebuah toko di Tenggarong.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menuturkan kejadian itu berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, sore.

Dengan berpura-pura sebagai calon pembeli, Am meminta karyawan toko menyiapkan sejumlah unit ponsel.

Baca Juga:Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock

Saat karyawan lengah, ia justru melarikan diri membawa barang-barang tersebut menggunakan motor Yamaha NMAX putih.

“Karyawan dibuat sibuk, sementara pelaku langsung membawa kabur barang-barang itu menggunakan motor Yamaha NMAX putih,” jelas Ecky, diadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 14 September 2025.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta, dengan beberapa ponsel yang raib di antaranya Samsung A54, Vivo Y19S, Oppo A3X, serta seri terbaru Infinix dan Poco.

Laporan cepat ke kepolisian berbuah hasil. Tim Alligator Polres Kukar berhasil melacak keberadaan Am di sebuah rumah kontrakan di Samarinda Seberang, hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku tidak bisa mengelak saat diamankan. Ia mengakui benar telah melakukan penipuan dengan modus jual beli ponsel,” kata Ecky.

Baca Juga:128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN

Selain mengamankan Am, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa belasan unit ponsel, uang tunai Rp 4,4 juta, sepeda motor NMAX putih, serta rekaman CCTV berdurasi 4 menit 20 detik.

Yang mengejutkan, penyelidikan mengungkap Am bukanlah pemain baru. Ia diduga telah melakukan puluhan penipuan serupa di berbagai wilayah.

“Tak hanya ponsel, pelaku juga telah melakukan tindak pidana penipuan berupa sembako dan rokok di beberapa TKP,” tuturnya.

Catatan polisi menunjukkan Am beraksi di sedikitnya 10 TKP di Kukar, sekitar 20 TKP di Balikpapan, dan 7 TKP di Samarinda.

Saat ini, ia ditahan di Mapolres Kukar dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini