SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya memperkuat integritas setelah hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan daerah ini sebagai salah satu wilayah dengan kategori paling rentan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Senin, 15 September 2025.
“Langkah kami mulai dari perencanaan, pihak inspektorat harus hadir di setiap perencanaan anggaran,” ujar Ardiansyah, disadur dari ANTARA, Selasa, 16 September 2025.
Berdasarkank hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diumumkan KPK di Balikpapan, Kamis 11 September 2025, Kutim hanya memperoleh skor 61.
Baca Juga:Kasus Korupsi Hotel Rp 2,4 Miliar di PPU, Bayangan Buruk bagi Tata Kelola Aset di Kawasan IKN
Angka itu menempatkan Kutim di posisi terbawah dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim.
"Sebagai perbandingan, selain Kutim, tiga daerah lain masuk kategori rentan, yakni Kutai Barat dan Kutai Kartanegara dengan skor 69, serta Mahakam Ulu dengan skor 66," kata Ardiansyah.
Ia mengakui, skor tersebut menurun dibanding capaian sebelumnya yang sempat berada di kisaran 77–80.
Penurunan itu disebut berkaitan dengan kasus korupsi lama yang masih berimbas pada penilaian.
“Karena persoalan tahun 2019 salah satu di antaranya, yang menurunkan angka penilaian, padahal kita sudah grade 77-80,” ucapnya.
Baca Juga:Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
Meski begitu, Ardiansyah menegaskan ASN di Kutim tetap berkomitmen memperkuat tata kelola.
Upaya ini juga sejalan dengan kesepakatan kepala daerah se-Kaltim dalam pertemuan di Balikpapan untuk memperbaiki sistem pencegahan korupsi.
“Kami terus berupaya meningkatkan integritas kembali, jangan sampai skor itu terus menurun," tuturnya.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menambahkan penurunan nilai juga dipengaruhi faktor teknis.
“Insya Allah tahun 2025 sudah tidak begitu lagi. Ada sisi pelaporan, kedisiplinan, dan pengelolaan keuangan sudah baik, cuma kadang-kadang pelaporan terlambat,” ujarnya.