CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?

Klaim ini sontak memicu perhatian warganet dan memunculkan spekulasi mengenai dugaan intervensi asing terhadap lembaga legislatif Indonesia.

Denada S Putri
Rabu, 17 September 2025 | 19:16 WIB
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
PBB desak RI usut kekerasan demo (threads)

SuaraKaltim.id - Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan timeline intervensi internasional terhadap DPR Indonesia.

Video itu diunggah akun Facebook “Senta Kumala” pada Rabu, 3 September 2025 dan juga muncul di kanal YouTube Shorts “Ahmad Syaifulloh” pada Senin, 8 September 2025.

Unggahan tersebut disertai narasi:

Timeline intervensi internasional: Media asing shock: Gaji DPR 100 juta vs rakyat kelaparan, Dewan Keamanan PBB gelar sidang darurat, Tim PBB mendarat Jakarta, audit keuangan dimulai, DPR dinyatakan ILEGAL karena korupsi sistematis, 575 anggota dinyatakan korup, gedung disegel.

Baca Juga:CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah

Klaim ini sontak memicu perhatian warganet dan memunculkan spekulasi mengenai dugaan intervensi asing terhadap lembaga legislatif Indonesia.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim tersebut melalui situs resmi PBB di un.org.

Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan adanya intervensi PBB terhadap DPR Indonesia.

Selain itu, pencarian dengan kata kunci “Indonesia intervention” di situs resmi PBB juga tidak menunjukkan adanya sidang darurat Dewan Keamanan atau keputusan yang menyatakan DPR ilegal.

Faktanya, keterlibatan PBB di Indonesia hanya sebatas:

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Video Kolase Itu Menunjukkan Rudal Rusia dan Iran?

  • Kerja sama pembangunan,
  • Program kemanusiaan, dan
  • Pemantauan isu-isu global.

Tidak ada catatan resmi maupun laporan yang menyebut PBB mengintervensi urusan politik dan hukum dalam negeri Indonesia.

Klaim bahwa PBB mengeluarkan timeline intervensi terhadap DPR Indonesia adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dari PBB yang mendukung klaim tersebut.

Unggahan itu masuk kategori konten palsu (fabricated content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini