Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital

Kini, masyarakat bisa membayar pajak langsung melalui ponsel dengan pilihan kanal pembayaran yang beragam.

Denada S Putri
Kamis, 18 September 2025 | 11:30 WIB
Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
Ilustrasi tarif pajak kendaraan bermotor. (Pixabay/wal_172619)

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor di daerahnya termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni hanya 0,8 persen.

Hal itu ia sampaikan saat meluncurkan Simpator Gemas di Dome Balikpapan, Rabu, 17 September 2025.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen memperhatikan kondisi masyarakat dalam menetapkan tarif pajak sehingga tidak membebankan masyarakat,” ujarnya disadur dari ANTARA, Kamis, 18 September 2025.

Selain itu, untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 8 persen, sementara Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dipatok 5 persen untuk BBM umum/subsidi dan 7,5 persen untuk BBM industri.

Baca Juga:DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar

Menurut Rudy, kontribusi masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi pilar utama pembangunan daerah.

“Berkat partisipasi masyarakat semua, Kaltim bisa membangun di segala bidang, dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dan pelayanan publik lainnya,” katanya.

Ia menekankan bahwa pajak adalah “darah pembangunan” yang membuat program prioritas seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, insentif guru, hingga program umroh gratis bisa berjalan.

“Setiap rupiah pajak yang Anda bayarkan tidak pernah sia-sia. Pajak kembali dalam bentuk pembangunan, layanan publik, serta berbagai program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Data menunjukkan, dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun, sekitar Rp 8,4 triliun disumbang dari sektor pajak.

Baca Juga:Tebang Pilih Penegakan Hukum? Praperadilan Lepaskan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim

Hal ini menegaskan pajak sebagai salah satu penopang utama pembangunan di Benua Etam.

Dalam kesempatan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim juga meluncurkan inovasi digital terbaru bernama Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor Gerakan Mempermudah Administrasi (Simpator Gemas).

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan, mengurangi antrean di kantor layanan, sekaligus menjamin keamanan serta transparansi transaksi.

Kini, masyarakat bisa membayar pajak langsung melalui ponsel dengan pilihan kanal pembayaran yang beragam.

Dengan hadirnya Simpator Gemas, Bapenda Kaltim berkomitmen mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

Ke depan, seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah akan terintegrasi dengan Paylabs sebagai langkah menuju tata kelola pajak yang lebih modern.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini