Dua Kades Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Tabang, Camat: Mereka Tak Paham Aturan

Sebelumnya, Rakhmadani telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 3 September 2025 yang menegaskan larangan keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan tambang ilegal.

Denada S Putri
Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:21 WIB
Dua Kades Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Tabang, Camat: Mereka Tak Paham Aturan
Ilustrasi kades terlibat tambang emas ilegal. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Tabang melibatkan dua kepala desa yang diduga terlibat dalam proses perizinan tanpa memahami aturan pertambangan logam mulia.

  • Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, menyebut para kades kemungkinan belum paham batas kewenangan, sementara DPMD Kukar menilai keterlibatan aparat desa bertolak belakang dengan tugas mereka menjaga lingkungan.

  • Proses hukum tengah berjalan, dengan Polres Kukar akan mengamankan satu unit ekskavator dan barang bukti dari lokasi tambang ilegal.

SuaraKaltim.id - Kasus tambang emas ilegal di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di tingkat desa.

Proses hukum kini tengah berjalan, dengan satu unit ekskavator dan sejumlah barang bukti akan diamankan ke Polres Kukar.

Menariknya, dua kepala desa di wilayah tersebut diduga turut terlibat dalam proses perizinan tambang tanpa sepengetahuan penuh mengenai aturan yang berlaku.

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengakui bahwa para kepala desa kemungkinan tidak memahami secara utuh batas kewenangan dan regulasi terkait kegiatan pertambangan logam mulia.

Baca Juga:Bupati Kukar Edi Damansyah Panggil Sejumlah OPD dan Kades, Kenapa?

Hal itu disampaikannya, Senin, 6 Oktober 2025.

“Saya memahami bahwa sebagian kepala desa mungkin belum sepenuhnya paham soal regulasi dan batas kewenangan terkait potensi tambang di wilayahnya. Mereka mungkin mengira koordinasi dengan pemangku wilayah sudah cukup, padahal tidak boleh dilakukan sembarangan,” jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 8 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pihak kecamatan telah meminta keterangan dari dua kepala desa tersebut, namun keduanya belum bisa memberikan penjelasan mendalam karena masih merasa khawatir.

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang. [kaltimtoday.co]
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang. [kaltimtoday.co]

“Untuk detailnya mereka belum bisa menjelaskan secara terbuka, mungkin karena masih merasa khawatir atau takut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rakhmadani telah mengeluarkan surat edaran tertanggal 3 September 2025 yang menegaskan larangan keterlibatan perangkat desa dalam kegiatan tambang ilegal.

Baca Juga:Kejadian Langka! Kades Ini Didemo Warga Maju Periode Kedua, Tanda-tanda Kiamat?

Seruan ini diperkuat oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, yang menilai keterlibatan aparat desa dalam praktik semacam itu bertolak belakang dengan fungsi utama mereka sebagai pelindung lingkungan dan masyarakat.

“Yang ada saat ini justru terbalik. Tugasnya harusnya melarang masyarakat dari tindakan ilegal, mensosialisasikan aturan-aturan tentang menjaga lingkungan, tapi ini malah sebaliknya,” tegas Arianto.

Kini, tim Polres Kukar telah melakukan peninjauan lokasi tambang ilegal dan berencana mengamankan alat berat yang digunakan di lapangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tutup Rakhmadani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini