Tenaga Non-DIPA MA Tuntut Keadilan: Kami Sudah Bekerja Bertahun-tahun, Tapi Tak Dianggap

Menurutnya, Mahkamah Agung memiliki total anggaran sekitar Rp 420 miliar untuk penggajian honorer yang bersumber dari DIPA.

Denada S Putri
Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Tenaga Non-DIPA MA Tuntut Keadilan: Kami Sudah Bekerja Bertahun-tahun, Tapi Tak Dianggap
Ilustrasi Tenaga Non-DIPA MA. [Ist]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 1.138 honorer non-DIPA Mahkamah Agung merasa dianaktirikan karena tidak diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024, meski telah bekerja bertahun-tahun dan memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun.

  • Dana Rp420 miliar anggaran MA disebut akan dialihkan untuk tenaga outsourcing, bukan untuk honorer non-DIPA yang selama ini gajinya tidak bersumber dari APBN.

  • Solidaritas Honorer Non DIPA mengirim surat dan karangan bunga ke MA sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dinilai tidak sesuai amanah Menpan RB No. 374/2024 dan menuntut kejelasan status kerja.

 
 

SuaraKaltim.id - Gelombang kekecewaan tengah melanda ribuan tenaga honorer non-DIPA di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI.

Mereka merasa dianaktirikan setelah tidak diakomodasi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, meski telah bekerja bertahun-tahun tanpa henti.

Salah satu perwakilan Solidaritas Honorer Non DIPA Mahkamah Agung mengungkapkan, berdasarkan pendataan internal yang dilakukan MA per September lalu, terdapat 1.138 orang tenaga honorer non-DIPA yang gajinya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jumlah itu, kata dia, dibuktikan melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh sekretaris di masing-masing satuan kerja (satker).

Baca Juga:Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi

“Kami sudah didata oleh MA untuk honor yang non-DIPA, totalnya ada 1.138 orang. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan nasib kami,” ujar perwakilan Solidaritas Honorer Non DIPA kepada media ini, melalui aplikasi pesan instan, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, Mahkamah Agung memiliki total anggaran sekitar Rp 420 miliar untuk penggajian honorer yang bersumber dari DIPA.

Angka tersebut katanya berasal dari penarikan anggaran belanja barang PPPK yang saat ini sudah diangkat.

Namun, dana tersebut justru akan dialihkan untuk tenaga alih daya (outsourcing), bukan bagi honorer non-DIPA yang telah lama mengabdi.

“Dana yang ada itu malah akan dipakaikan ke OS (outsourcing). Padahal kami ini sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun,” katanya.

Baca Juga:Tak Semua Bisa Terlibat, Kaltim Seleksi Koperasi Layak Masuk Rantai Pasok MBG

Ia menjelaskan, dari hasil pendataan mandiri sebelumnya di seluruh Indonesia, jumlah honorer non-DIPA tercatat sekitar 603 orang.

Ia juga menyebutkan, adanya rapat zoom dengan tema Penataan PPNPN Non-DIPA yang dilakukan pada, Jumat, 19 September 2025.

Namun, pada gelombang kedua rekrutmen PPPK, terdapat 903 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Kami disuruh daftar dengan syarat aktif bekerja minimal dua tahun, tapi saat verifikasi berkas malah dianggap TMS. MA menitikberatkan hanya pada honorer yang gajinya dari DIPA,” ujarnya.

Solidaritas Honorer Non DIPA menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 374 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa tenaga non-ASN yang aktif bekerja sekurang-kurangnya dua tahun secara terus menerus berhak mengikuti seleksi PPPK.

“Kami menilai MA tidak menjalankan amanah Menpan RB Nomor 374 Tahun 2024. Ini tidak adil, karena kami memenuhi kriteria tapi malah dipinggirkan,” tegasnya.

Kekecewaan itu bahkan mendorong para honorer mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (KMA) pada 22 Agustus 2025, tepat setelah peringatan Hari Ulang Tahun MA.

Isi surat tersebut menyampaikan rasa kecewa karena tidak ada perhatian terhadap nasib mereka, bahkan tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Sebagai bentuk protes simbolik, mereka juga mengirimkan karangan bunga ke MA sebagai wujud aspirasi moral agar pimpinan lembaga yudikatif tertinggi itu tergerak untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kami kirim surat dan karangan bunga sebagai bentuk kekecewaan,” ungkapnya.

Situasi di internal MA kini disebut memanas setelah surat terbuka dari Solidaritas Honorer Non DIPA beredar luas.

Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak ribuan honorer non-DIPA agar diperlakukan setara dan mendapatkan kepastian status kerja sesuai regulasi pemerintah pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini