-
Ancaman terhadap Badak Kalimantan (Badak Pari) meningkat setelah survei BKSDA Kaltim dan Alert menemukan satu-satunya individu tersisa di Mahakam Ulu kini sering berhadapan dengan aktivitas manusia, termasuk pencari gaharu dan pemburu liar.
-
Akses ilegal menjadi pemicu utama gangguan habitat, di mana kelompok perambah masuk melalui jalur perusahaan di perbatasan Kaltim-Kalteng; BKSDA telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memperketat pengawasan.
-
BKSDA Kaltim menyiapkan translokasi Badak Pari ke Suaka Badak Kelian pada awal 2026 guna menyelamatkan individu terakhir ini dari ancaman kepunahan di alam liar.
SuaraKaltim.id - Harapan untuk menjaga keberlangsungan Badak Kalimantan (Badak Pari) di alam liar kini berada di ujung tanduk.
Survei gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama lembaga konservasi Alert pada Mei 2025 menemukan bahwa satu-satunya individu badak yang tersisa di hulu Mahakam Ulu (Mahulu) semakin sering berhadapan dengan aktivitas manusia di sekitar habitatnya.
Kepala Resor Suaka Badak Kelian BKSDA Kaltim, Jono Adiputro, mengungkapkan jejak Badak Pari masih bisa ditemukan, seperti kubangan aktif dan kotoran segar. Namun, tanda-tanda tersebut kini berdekatan dengan jejak aktivitas manusia.
“Kami sebenarnya tidak melarang kegiatan pencari gaharunya, hanya ketika mereka mencari gaharu kegiatan berburu itulah yang kami harus larang dan harus kita antisipasi,” ujar Jono Adiputro, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 2 November 2025.
Baca Juga:Belum Ada Kasus Flu Tipe A di Kaltim, tapi Jangan Lengah!
Dalam patroli lapangan, tim menemukan pondok kerja baru yang jaraknya hanya sekitar seratus meter dari kubangan aktif badak.
Di sekitar pondok itu juga terdapat jerat satwa, tulang kancil, dan bulu burung rangkong—indikasi aktivitas berburu liar untuk konsumsi selama tinggal berbulan-bulan di hutan.
Situasi ini diperburuk oleh keberadaan akses ilegal yang digunakan kelompok pencari gaharu.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar perambah masuk melalui jalur perusahaan di perbatasan Kaltim dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
BKSDA pun telah berkoordinasi dengan dua perusahaan, salah satunya PT Samudra Rezeki Perkasa.
Baca Juga:Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
Asisten Manajer Operasional perusahaan tersebut, Choirul Abidin, membenarkan bahwa jalur perusahaan memang kerap dimanfaatkan warga untuk melintas.
“Sebagai perusahaan tentu tidak bisa melarang warga untuk melintas. Namun dengan koordinasi ini, kami akan bantu mengingatkan pencari gaharu atau warga yang masuk hutan untuk sama-sama menjaga hutan, tidak berburu satwa,” kata Choirul.
Ancaman terhadap Badak Pari kini kian nyata. Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, menjelaskan bahwa kebisingan dari aktivitas manusia serta alat berat membuat badak mulai menjauh dari area jelajah lamanya.
“Selama sebelum proses evakuasi atau translokasi itu dilakukan, maka kita mempersiapkan semua hal,” tutup Ari.
BKSDA menargetkan proses translokasi Badak Pari ke Suaka Badak Kelian pada awal 2026, langkah penting untuk memastikan individu terakhir ini bisa diselamatkan dari kepunahan di alam liar.