Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru

Windi Pranata, menyebut proses hukum yang berjalan menunjukkan indikasi penyimpangan prosedur.

Denada S Putri
Minggu, 09 November 2025 | 19:45 WIB
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
LBH Samarinda. PBH Peradi Balikpapan, JATAM Kaltim saat melakukan press release dihadapan wartawan. [kaltimetam.id]
Baca 10 detik
  • Penahanan aktivis lingkungan Misran Toni (MT) dinilai janggal karena sudah berlangsung lebih dari 100 hari tanpa perkembangan penyidikan yang jelas dan tanpa bukti baru yang signifikan.

  • Tim Advokasi dan JATAM Kaltim menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang menolak pertambangan batubara ilegal, serta menunjukkan indikasi penyimpangan prosedur dan pelanggaran hak asasi manusia.

  • Advokasi mendesak aparat menghentikan dugaan rekayasa hukum dan mengembalikan penyelidikan ke jalur objektif, karena penahanan MT dianggap sebagai upaya membungkam suara masyarakat yang memperjuangkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

SuaraKaltim.id - Gelombang penolakan terhadap dugaan kriminalisasi aktivis lingkungan kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tim Advokasi Lawan Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Pembunuhan Warga Muara Kate menilai bahwa penahanan terhadap Misran Toni (MT), warga Desa Muara Kate, Kecamatan Long Kali, merupakan gambaran serius menyempitnya ruang pembelaan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan.

MT telah ditahan lebih dari 100 hari terkait kasus pembunuhan yang dinilai penuh ketidakjelasan.

Misran Toni selama ini dikenal aktif menolak praktik pertambangan batubara ilegal yang dinilai merusak ruang hidup warga di wilayahnya.

Baca Juga:Bupati Kutim Warning KPC: Lahan Bekas Tambang Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru

Namun sejak 16 Juli 2025, MT ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kematian salah seorang warga, dan penahanannya terus diperpanjang.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Windi Pranata, menyebut proses hukum yang berjalan menunjukkan indikasi penyimpangan prosedur.

“Kasus ini sangat janggal. MT sudah ditahan lebih dari 100 hari dan masa penahanannya diperpanjang lagi tanpa alasan yang logis,” ujarnya, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Minggu, 9 November 2025.

Tim Advokasi menambahkan bahwa penyidik tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam pengungkapan fakta kasus.

“Bukan hanya tidak ada bukti baru, tidak ada upaya serius mencari pelaku pembunuhan sesungguhnya,” kata Windi menekankan.

Baca Juga:Kaltim Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem 9 November, Ini Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Keadaan semakin menimbulkan tanda tanya saat MT dibantarkan ke RS Atma Husada Samarinda selama delapan hari tanpa penjelasan medis maupun pemberitahuan kepada keluarga.

“MT tidak sakit. Dia justru diisolasi tanpa pendampingan keluarga, tanpa akses komunikasi, tanpa surat rujukan medis jelas. Ini bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya.

Menurut catatan JATAM, peristiwa yang dialami MT bukan kasus terpisah.

Praktik penjeratan hukum terhadap warga yang berupaya mempertahankan lingkungan disebut telah berulang di berbagai wilayah, terutama di daerah yang bersinggungan dengan operasi pertambangan.

“Pelaku sebenarnya masih bebas. Sementara orang yang membela lingkungan hidup justru dikurung,” tegas Windi.

Tim Advokasi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang merusak hak warga untuk menyuarakan keberatan atas praktik pertambangan ilegal.

Kriminalisasi aktivis adalah cara efektif membungkam perlawanan warga terhadap tambang batubara ilegal yang diduga dilindungi oknum aparat dan pejabat,” ujar Windi lagi.

Mereka mendesak Kapolres Paser dan Kapolda Kaltim agar menghentikan dugaan rekayasa kasus serta mengembalikan proses hukum ke arah yang objektif.

“Menahan MT sama saja dengan menahan suara rakyat yang menuntut lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ucapnya.

Tim Advokasi menegaskan bahwa langkah perlawanan akan terus dilanjutkan, termasuk membawa perkara ini ke level nasional hingga internasional apabila kriminalisasi terhadap warga tetap berlanjut.

“Bebaskan pejuang lingkungan hidup MT. Tangkap pembunuh sesungguhnya!” pungkas mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini