Pemprov Kaltim Temukan Pemalsuan Data Pendaftar Beasiswa Gratispol

Beberapa di antaranya memalsukan nomor induk kependudukan (NIK).

Eko Faizin
Selasa, 17 Maret 2026 | 21:37 WIB
Pemprov Kaltim Temukan Pemalsuan Data Pendaftar Beasiswa Gratispol
Ilustrasi program Gratispol. [Ist]
Baca 10 detik
  • Program beasiswa Gratispol Pemprov Kaltim memasuki tahun kedua pelaksanaan.
  • Namun, sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi.
  • Beberapa di antara pendaftar memalsukan NIK hingga memanipulasi domisili.

SuaraKaltim.id - Program beasiswa Gratispol yang digagas Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahun kedua dengan jumlah penerima yang meningkat tajam.

Namun di tengah perluasan program tersebut, pemerintah menemukan sejumlah pendaftar yang memalsukan data identitas untuk bisa lolos seleksi penerima bantuan pendidikan itu.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses verifikasi penerima beasiswa Gratispol pada 2026.

Program Gratispol pada tahun pertama menjangkau 24.890 mahasiswa, kini meningkat menjadi 157.090 penerima pada tahun kedua.

Meski jumlah penerima meningkat signifikan, proses verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa.

Beberapa di antaranya memalsukan nomor induk kependudukan (NIK), menggunakan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain, hingga memanipulasi domisili untuk memenuhi persyaratan program.

Menurut Dasmiah, salah satu temuan utama adalah penggunaan NIK yang tidak sesuai dengan identitas asli pendaftar.

Dalam sejumlah kasus, mahasiswa mendaftarkan diri sebagai warga Kaltim, namun setelah diverifikasi ternyata nomor identitas yang digunakan tidak tercatat sebagai warga provinsi tersebut.

"Kami melakukan verifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Dasmiah.

Status sebagai warga Kaltim memang menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan beasiswa Gratispol.

Program ini dirancang sebagai kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di provinsi tersebut.

Selain pemalsuan NIK, pemerintah juga menemukan praktik penggunaan nomor induk mahasiswa (NIM) milik orang lain. Kasus ini terutama ditemukan pada mahasiswa yang berkuliah di luar daerah.

Berbeda dengan program Gratispol bagi mahasiswa di dalam daerah yang bersifat bantuan pendidikan umum, program bagi mahasiswa yang kuliah di luar Kaltim berbentuk beasiswa dengan proses seleksi lebih ketat. Salah satu syaratnya adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25.

Selain itu, mahasiswa penerima juga harus berasal dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal A serta program studi berstatus Unggul.

Dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Biro Kesra, ditemukan sejumlah mahasiswa yang menggunakan NIM milik orang lain untuk memenuhi syarat akademik tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini