- Polresta Samarinda menetapkan empat tersangka kasus pencurian kabel Telkom bawah tanah pada Rabu, 28 Oktober 2026.
- Para pelaku menyamar sebagai pekerja proyek untuk menggali jalan di tiga lokasi berbeda di Samarinda pada malam hari.
- Aksi pencurian tersebut juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan milik pemerintah kota dengan estimasi kerugian mencapai Rp72 juta.
SuaraKaltim.id - Galian jalan yang sempat meresahkan warga Kota Samarinda, diduga menjadi modus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom.
Para pelaku disebut menyamar sebagai pekerja proyek, menggunakan alat pendeteksi kabel, lalu menggali badan jalan untuk mengambil kabel dan menjualnya kembali.
Polresta Samarinda telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tersebut.
Penetapan dilakukan setelah polisi mengamankan 37 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian di sejumlah lokasi.
Dari jumlah tersebut, 33 orang lainnya masih berstatus saksi. Mereka mengaku hanya direkrut untuk menggali jalan dan tidak mengetahui bahwa pekerjaan tersebut diduga berkaitan dengan pencurian kabel.
Modus itu diungkap dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/10/2026). Polisi kini masih menelusuri keberadaan kabel yang diduga dicuri, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menampung hasil kejahatan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo menjelaskan, aksi tersebut diduga dilakukan secara terencana.
Para pelaku terlebih dahulu mencari titik keberadaan kabel bawah tanah menggunakan alat pendeteksi sebelum melakukan penggalian.
Menurut Rahmat, aktivitas penggalian umumnya berlangsung pada malam hari. Setelah posisi kabel diketahui, informasi tersebut diteruskan kepada kelompok pekerja untuk menggali jalan dan mengambil kabel yang menjadi sasaran.
"Modus mereka adalah rata-rata waktu yang mereka kerjakan adalah waktu di malam hari. Tiga ketua rombongan ini melakukan awalnya satu pelaku melakukan detektor atau melakukan survei terkait di mana kabel yang ada di jalanan," katanya dikutip dari Kaltimfaktual--jaringan Suara.com, Rabu (28/10/2026).
Kabel yang berhasil diangkat kemudian ditarik menggunakan truk dan dipotong menjadi beberapa bagian dengan panjang sekitar empat meter. Kabel tersebut diduga akan dijual kembali karena memiliki nilai ekonomi.
Untuk menghindari kecurigaan warga, para pekerja mengenakan rompi keselamatan yang menyerupai perlengkapan pekerja proyek. Bekas galian jalan juga diduga ditutup kembali menggunakan aspal.
Rahmat menegaskan, penggunaan atribut menyerupai perlengkapan pekerja resmi menjadi salah satu modus yang didalami penyidik.
"Rompi seolah-olah mereka merupakan pekerja resmi atau mempunyai pekerjaan proyek. Modusnya seolah-olah pekerja ini resmi, setelah kami lakukan penyidikan ternyata mereka melakukan perusakan dan pencurian kabel," ujarnya.
Empat Tersangka Punya Peran Berbeda