SuaraKaltim.id - Babak baru kasus Herman yang dikabarkan meninggal dunia di dalam penjara Mapolresta Balikpapan kini terus dilanjutkan. Petugas dari Mabes Polri dan Polda Kaltim menggali makam Herman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Km 0,5 Balikpapan Utara untuk dilakukan proses autopsi, Kamis pagi (4/3/2021).
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Roni Faisal menjelaskan, proses penggalian makam dan autopsi ini dilakukan untuk proses perkara yang terjadi di Balikpapan, dimana untuk memenuhi penyelidikan.
“Tadi kami sudah mulai penggalian sejak pukul 08.00 wita dan langsung dilakukan proses autopsi,” ujar Roni Faisal kepada awak media, dilansir dari inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Kamis (4/3/2021).
Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya Herman, selain dari petugas juga dilihat dan dihadiri pihak keluarga korban.
“Kita juga melibatkan beberapa dokter forensik. Baik dari Mabes Polri dan Polda Kaltim,” jelasnya.
Terkait kasus kematian Herman ini, sudah diambil alih dan ditangani Kriminal Umum Polda Kaltim, dan saat ini masih dalam proses sidik untuk melengkapi berkas sebelum di dilimpahkan ke pengadilan.
“Masih kita kumpulkan berkas dan saksi-saksi, termasuk autopsi ini dilakukan juga untuk bahan penyelidikan kami,” kata Roni.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum keluarga Herman dari LBH Samarinda Bernard Marbun mengatakan, pihaknya akan terus mendorong, agar kasus ini bisa terang benderang.
Sehingga pasal-pasal yang didakwakan juga sesuai, tidak hanya pelanggaran kode etik, juga merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum menurut KHUP.
Baca Juga: Kasus Kematian Herman di Penjara, LBH Samarinda: Polisi Harus Transparan
Terkait pemeriksaan awal autopsi, Bernad mengaku dapat informasi dari pihak keluarga Herman yang menyaksikan proses autopsi terlihat ada yang patah pada bagian rusuk jenazah herman.
“Itu informasi dari pihak keluarga, tapi kita juga akan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian setelah proses autopsi selesai,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Herman meninggal usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Balikpapan tak sampai 24 jam. Dia pun diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Pas malam dikasih tahu meninggal, terus ditanyain di mana jenazahnya, jenazahnya dibilang di rumah sakit. Ditanyai rumah sakitnya, enggak tahu,” kata Fathul, dari LBH Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jenazah korban tidak dapat dilihat karena katanya tidak ada dokter jaga, sudah malam.
Akhirnya, jenazah pun hanya diserahterimakan aparat kepolisian kepada keluarga korban tanpa informasi lebih lanjut. Menurutnya, jenazah itu diantar langsung ke rumah korban oleh personel kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio