SuaraKaltim.id - Berstatus desa mandiri, tiga desa di Penajam Paser Utara mendapat hadiah dari pemerintah kabupaten. Masing-masing dari ketiga desa tersebut mendapat Rp100 juta per desa sehingga total menjadi Rp300 juta.
"Hadiah Rp 100 juta diberikan untuk memacu desa lainnya agar bagi desa yang masih berstatus berkembang dan maju, terus memacu pembangunan untuk menjadi desa mandiri," kata Bupati Penajam Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Penajam, dilansir dari Antara, ditulis Sabtu (13/3/2021).
Pemberian hadiah tersebut dilakukan pada rangkaian HUT ke-19 Kabupaten Penajam. Selain ada penyerahan penghargaan bagi desa mandiri, juga ada sejumlah penyerahan piagam penghargaan bagi OPD, ormas, dan untuk masyarakat umum.
Untuk sumber anggaran, untuk desa berstatus desa mandiri sumber hadiahnya dari bantuan keuangan (Bankeu) yang kemudian masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
Artinya, Bankeu untuk tiga desa berstatus mandiri akan mengalami kenaikan masing-masing Rp 100 juta per desa. Sebelumnya, Pemkab PPU telah memberikan Bankeu sebesar Rp 200 juta per desa.
"Sebanyak tiga desa mandiri yang mendapat tambahan Bankeu Rp100 juta per desa itu adalah Desa Giri Mukti di Kecamatan Penajam, Desa Babulu Darat di Kecamatan Babulu, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku," kata AGM.
Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Usep Supriatna mengatakan, ke depan desa lain juga akan didorong untuk menjadi desa mandiri.
"Untuk memacu perkembangan status indeks desa membangun (IDM) ini, maka diperlukan kolaborasi pendampingan baik dari pendamping struktural, yakni dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pendampingan selain OPD," kata Usep.
Baca Juga: 52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak, Pertama di Kaltim
Berita Terkait
-
52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak, Pertama di Kaltim
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino