SuaraKaltim.id - Berstatus desa mandiri, tiga desa di Penajam Paser Utara mendapat hadiah dari pemerintah kabupaten. Masing-masing dari ketiga desa tersebut mendapat Rp100 juta per desa sehingga total menjadi Rp300 juta.
"Hadiah Rp 100 juta diberikan untuk memacu desa lainnya agar bagi desa yang masih berstatus berkembang dan maju, terus memacu pembangunan untuk menjadi desa mandiri," kata Bupati Penajam Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Penajam, dilansir dari Antara, ditulis Sabtu (13/3/2021).
Pemberian hadiah tersebut dilakukan pada rangkaian HUT ke-19 Kabupaten Penajam. Selain ada penyerahan penghargaan bagi desa mandiri, juga ada sejumlah penyerahan piagam penghargaan bagi OPD, ormas, dan untuk masyarakat umum.
Untuk sumber anggaran, untuk desa berstatus desa mandiri sumber hadiahnya dari bantuan keuangan (Bankeu) yang kemudian masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing desa.
Artinya, Bankeu untuk tiga desa berstatus mandiri akan mengalami kenaikan masing-masing Rp 100 juta per desa. Sebelumnya, Pemkab PPU telah memberikan Bankeu sebesar Rp 200 juta per desa.
"Sebanyak tiga desa mandiri yang mendapat tambahan Bankeu Rp100 juta per desa itu adalah Desa Giri Mukti di Kecamatan Penajam, Desa Babulu Darat di Kecamatan Babulu, dan Desa Sukaraja di Kecamatan Sepaku," kata AGM.
Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Usep Supriatna mengatakan, ke depan desa lain juga akan didorong untuk menjadi desa mandiri.
"Untuk memacu perkembangan status indeks desa membangun (IDM) ini, maka diperlukan kolaborasi pendampingan baik dari pendamping struktural, yakni dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pendampingan selain OPD," kata Usep.
Baca Juga: 52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak, Pertama di Kaltim
Berita Terkait
-
52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak, Pertama di Kaltim
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'